Teka-teki Amnesia Siswi Karo Korban MBG, Kemenkes Bongkar Fakta di Balik Perawatan Febiona
MEDAN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan gangguan ingatan yang dialami siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara,
KESEHATAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Effendy Pohan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (22/7/2025).
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan yang melibatkan pejabat Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan terkait alur dugaan suap pada proyek infrastruktur jalan senilai lebih dari Rp 231,8 miliar tersebut.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara," ujar Budi kepada media.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Ahmad Effendy Pohan memenuhi panggilan penyidik KPK atau tidak.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Mandailing Natal, Sumut pada 26 Juni 2025. OTT ini membongkar dua skema korupsi, masing-masing di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee senilai Rp 2 miliar.
5 Tersangka Sudah Ditahan
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, di antaranya:
Penerima suap:
Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua
Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah 1
Pemberi suap:
M. Akhirun Efendi Siregar, Dirut PT DNG
M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT RN
Modus operandi para tersangka ialah menyalahgunakan sistem e-katalog untuk mengatur pemenang lelang proyek, yang disinyalir telah dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan milik pemberi suap.
Bobby Nasution: Hormati Proses Hukum
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga siap dipanggil jika keterangannya diperlukan oleh KPK dalam pengusutan perkara korupsi tersebut.*
(kp/j006)
MEDAN Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum dapat memastikan gangguan ingatan yang dialami siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara,
KESEHATAN
LABUAN BAJO Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (9/9/2026). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI),
EKONOMI
BORONG Video seorang warga menginjak bantuan untuk korban gempa magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
PERISTIWA
PATI Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dihentikan sementara setelah sedikitnya 23
KESEHATAN
DELI SERDANG Jalan M. Saleh di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terput
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menjanjikan bonus Rp3 miliar bagi atlet Indonesia yang berhasil meraih medali emas pada Asian Games 2026
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat cukup signifikan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (9/9/2026). Berdasarkan data
EKONOMI
MEDAN Permohonan banding jaksa penuntut umum (JPU) atas vonis bebas empat terdakwa kasus korupsi penjualan aset PT Perkebunan Nusantara I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dius
KESEHATAN