KORPRI Kota Binjai Gelar Tausiyah Ramadan dan Santuni Anak Yatim di Pendopo Umar Baki
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali menggelar kegiatan Tausiyah Ramad
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi terkait jual beli gas yang melibatkan sejumlah pihak. Pada hari Jumat (25/7), KPK memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Hendi Prio Santoso (HPS), dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (AS).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kedua saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang mencuat terkait jual beli gas, yang diduga melibatkan praktik korupsi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HPS selaku mantan Dirut PT PGN, dan AS selaku Komut PT IAE," ujar Budi Prasetyo .
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Mereka adalah Direktur Komersial PT ISARGAS tahun 2016-2020 sekaligus Direktur Utama PT IAE tahun 2017-2020 berinisial UYY, dan Head Legal and Communication PT ISARGAS tahun 2010-2023 serta Legal and General Affair di Banten Inti Gasindo tahun 2003-2010 berinisial HD.
Pada pekan ini, tepatnya Rabu (23/7), KPK juga memanggil beberapa saksi terkait kasus yang sama, di antaranya Sekretaris Perusahaan PT PGN, Fajriyah Usman, Deputi Direktur Keuangan PT ISARGAS sejak 2011–2023, dan Direktur Keuangan PT IAE sejak 2006 hingga sekarang berinisial SOF, serta pegawai PT ISARGAS, Aryaguna (JA).
Pada Kamis (24/7), KPK kembali memanggil sejumlah mantan pegawai PT PGN, yakni Heri Yusuf, Pelaksana Tugas Department Head Supply Contract Management, Oktavianus, serta Audit Internal PT PGN, Aryo Seto Bomantiri.
Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Komisaris PT IAE pada periode 2006–2023, Iswan Ibrahim, dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, Danny Praditya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai 15 juta dolar AS. KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih banyak saksi dan mencocokkan bukti-bukti yang ada.
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kembali menggelar kegiatan Tausiyah Ramad
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polemik ijazah Presiden Ke7 RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menemukan titik terang. Peneliti
NASIONAL
MEDAN Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa Rasuli Efendi Siregar berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, Rismon Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumla
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjalin kerja sama strategis dengan maskapai PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk me
NASIONAL
TAPSEL Warga Kampung Durian, Desa Batu Godang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mengeluhkan tumpukan tanah bekas
PERISTIWA
MEDAN Polda Sumatera Utara memulangkan dua dari 14 ekskavator yang sebelumnya diamankan dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku telah menerima permintaan maaf dari Rismon Sianipar terkait polemik tudingan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional
EKONOMI
BINJAI Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, mewakili Wali Kota Binjai, secara resmi menutup kegiatan Pesantren Kilat R
PEMERINTAHAN