KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Khusus, Eks Menag Yaqut Diduga Terima Rp 84 Juta per Jemaah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi terkait jual beli gas yang melibatkan sejumlah pihak. Pada hari Jumat (25/7), KPK memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Hendi Prio Santoso (HPS), dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (AS).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kedua saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang mencuat terkait jual beli gas, yang diduga melibatkan praktik korupsi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HPS selaku mantan Dirut PT PGN, dan AS selaku Komut PT IAE," ujar Budi Prasetyo .
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Mereka adalah Direktur Komersial PT ISARGAS tahun 2016-2020 sekaligus Direktur Utama PT IAE tahun 2017-2020 berinisial UYY, dan Head Legal and Communication PT ISARGAS tahun 2010-2023 serta Legal and General Affair di Banten Inti Gasindo tahun 2003-2010 berinisial HD.
Pada pekan ini, tepatnya Rabu (23/7), KPK juga memanggil beberapa saksi terkait kasus yang sama, di antaranya Sekretaris Perusahaan PT PGN, Fajriyah Usman, Deputi Direktur Keuangan PT ISARGAS sejak 2011–2023, dan Direktur Keuangan PT IAE sejak 2006 hingga sekarang berinisial SOF, serta pegawai PT ISARGAS, Aryaguna (JA).
Pada Kamis (24/7), KPK kembali memanggil sejumlah mantan pegawai PT PGN, yakni Heri Yusuf, Pelaksana Tugas Department Head Supply Contract Management, Oktavianus, serta Audit Internal PT PGN, Aryo Seto Bomantiri.
Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Komisaris PT IAE pada periode 2006–2023, Iswan Ibrahim, dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, Danny Praditya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai 15 juta dolar AS. KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih banyak saksi dan mencocokkan bukti-bukti yang ada.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN
MEDAN Di tengah masyarakat Batak, terdapat sebuah tradisi yang sarat makna penghormatan kepada orang tua, yaitu Manulangi. Ritual ini di
SENI DAN BUDAYA
TOBA Di tengah keindahan Danau Toba, terdapat kampung tua yang masih mempertahankan tata ruang tradisional masyarakat Batak Toba, salah
PARIWISATA
MEDAN Warga di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Maria
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi positif permintaan maaf yang disampaikan peneliti Rismon Sianipar kepada Presid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk menyelamatkan populasi gajah di Indonesia yang kian terdesak. Presiden Prabowo Subia
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (13/3/2026), seiring mayoritas mat
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Jumat (13/3/2026), dengan sejumlah saham bluechip seperti PT
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, membawa pesan mendalam saat Safari Ramadan Pemko Medan di Masjid Taqwa, Jalan Jermal
PEMERINTAHAN