
Masjid Tertua di Padangsidimpuan Dirusak! Jemaah Geram, Polisi Diam?
PADANGSIDIMPUAN Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, secara resmi melaporkan dugaan tindakan perusakan terhadap fa
Hukum dan KriminalJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus korupsi terkait jual beli gas yang melibatkan sejumlah pihak. Pada hari Jumat (25/7), KPK memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Hendi Prio Santoso (HPS), dan Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), Arso Sadewo (AS).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kedua saksi tersebut akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus yang mencuat terkait jual beli gas, yang diduga melibatkan praktik korupsi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HPS selaku mantan Dirut PT PGN, dan AS selaku Komut PT IAE," ujar Budi Prasetyo .
Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Mereka adalah Direktur Komersial PT ISARGAS tahun 2016-2020 sekaligus Direktur Utama PT IAE tahun 2017-2020 berinisial UYY, dan Head Legal and Communication PT ISARGAS tahun 2010-2023 serta Legal and General Affair di Banten Inti Gasindo tahun 2003-2010 berinisial HD.
Pada pekan ini, tepatnya Rabu (23/7), KPK juga memanggil beberapa saksi terkait kasus yang sama, di antaranya Sekretaris Perusahaan PT PGN, Fajriyah Usman, Deputi Direktur Keuangan PT ISARGAS sejak 2011–2023, dan Direktur Keuangan PT IAE sejak 2006 hingga sekarang berinisial SOF, serta pegawai PT ISARGAS, Aryaguna (JA).
Pada Kamis (24/7), KPK kembali memanggil sejumlah mantan pegawai PT PGN, yakni Heri Yusuf, Pelaksana Tugas Department Head Supply Contract Management, Oktavianus, serta Audit Internal PT PGN, Aryo Seto Bomantiri.
Tersangka Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Komisaris PT IAE pada periode 2006–2023, Iswan Ibrahim, dan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, Danny Praditya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai 15 juta dolar AS. KPK akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lebih banyak saksi dan mencocokkan bukti-bukti yang ada.
PADANGSIDIMPUAN Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, secara resmi melaporkan dugaan tindakan perusakan terhadap fa
Hukum dan KriminalDENPASAR Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran obatobatan ilegal dan psikotropik
Hukum dan KriminalMEDAN Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan temuan mencengangkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam akti
Hukum dan KriminalMEDAN Di tengah cobaan sakit yang kerap datang tanpa diduga, umat Islam diajarkan untuk tidak hanya mengandalkan pengobatan medis, tetap
AgamaACEH BESAR Tokoh masyarakat asal Aceh Barat Daya, H. Nasrullah Djafar, secara resmi mewakafkan sebidang tanah seluas 1.531 meter persegi
NasionalMEDAN Universitas Al Azhar Kota Medan, kembali mencetak sarjana baru. Kali ini, sebanyak 226 lulusan diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka W
PendidikanMEDAN Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Ottawa, Kanada, pada Rabu (24/9), untuk menyaksikan penandatanganan Indo
EkonomiBOJONEGORO Persaingan menuju puncak klasemen Pul B Livoli Divisi Utama 2025 semakin ketat. adsenseHari ini, Kamis (25/9/2025), GOR Utam
OlahragaBANDA ACEH Pemerintah Aceh bersama UNICEF terus mengakselerasi upaya pencapaian target Triple Eliminasi HIV, sifilis, dan hepatitis B da
KesehatanJAKARTA GoPay resmi meluncurkan fitur terbaru yang memungkinkan pengguna mengakses aplikasi ringan pihak ketiga (mini app) langsung dari
Sains & Teknologi