BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

Prasetyo Hadi: Pembangunan IKN Target Rampung Tiga Tahun ke Depan

Abyadi Siregar - Jumat, 25 Juli 2025 15:19 WIB
Prasetyo Hadi: Pembangunan IKN Target Rampung Tiga Tahun ke Depan
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meski Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta belum juga diterbitkan.

Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi menyatakan bahwa tidak ada keraguan dalam arah kebijakan pemerintah terhadap proyek strategis nasional tersebut.

Menurutnya, pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tetap menjadi dasar hukum yang kuat.

"Sebagaimana yang sudah pernah pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung kepada Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur inti, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

"Bapak Presiden telah meminta Otorita IKN untuk bekerja keras agar seluruh sarana dan prasarana pemerintahan bisa selesai dalam waktu tiga tahun ke depan," jelasnya.

Fasilitas yang dimaksud mencakup infrastruktur untuk fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif agar pemerintahan dapat berjalan efektif di lokasi baru.

Prasetyo menjelaskan bahwa Keputusan Presiden mengenai pemindahan ibu kota negara akan diterbitkan setelah seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan rampung.

Hal ini dianggap sebagai syarat krusial demi memastikan kelancaran transisi pusat pemerintahan.

"Sarana dan prasarana adalah syarat penting sebelum Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," kata Prasetyo.

Terkait dengan usulan dari Partai NasDem yang menyarankan Presiden untuk segera menerbitkan Keppres atau bahkan memberlakukan moratorium, Istana mengaku terbuka terhadap berbagai pandangan.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru