Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah yang menumpuk di berbagai daerah, termasuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Solusi yang diusulkan adalah melalui program waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), dengan target penyelesaian dalam waktu dua tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat hadir di acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang digelar di Jakarta, Sabtu (26/7).
Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah, khususnya kondisi Bantargebang yang disebut telah mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai.
"Saya ditanya oleh Pak Prabowo, 'Ini sampah kita mau menggunung? Sebagai negara besar kita malu. Di Bantargebang, sampah kita setara dengan gedung 20 lantai. Bagaimana menyelesaikan?' Saya bilang, 'Pak, kasih saya Keppres. Dua tahun saya selesaikan'," ujar Zulhas.
Program waste to energy dinilai sebagai solusi jangka panjang dan berkelanjutan.
Teknologi ini telah diterapkan secara luas di sejumlah negara maju dan terbukti mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sambil menghasilkan energi listrik.
Namun, Zulhas mengakui bahwa selama sembilan bulan masa jabatannya, proses pembangunan PSEL masih kerap tersendat oleh birokrasi yang panjang dan rumit.
"Setiap mengambil langkah tertentu, urusannya rumit dan berbelit-belit. Padahal banyak pihak yang berminat terhadap proyek ini. Ini proyek yang punya nilai ekonomi dan lingkungan," jelasnya.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah tengah menyusun regulasi baru yang akan memangkas proses perizinan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Rancangan regulasi ini ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Sebelumnya, pembangunan fasilitas PSEL harus melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, mulai dari DPRD kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga sejumlah kementerian dan PLN. Nantinya, menurut Zulhas, proses ini akan disederhanakan.
"Pemda cukup sediakan lahannya dan mengangkut sampahnya. Urusan dengan PLN dan subsidi akan kami tangani di tingkat pusat. Jadi pemda, pemerintah pusat, dan PLN bersinergi dalam satu sistem penanganan," jelasnya.
Dengan sistem yang lebih efisien dan kolaboratif, Zulhas optimistis bahwa persoalan sampah dalam skala besar akan bisa diatasi dalam waktu dua tahun melalui teknologi incinerator yang menghasilkan energi.
"Kalau ini berhasil, insyaallah dalam dua tahun, sampah-sampah besar yang rumit itu bisa kita atasi lewat sistem waste to energy," pungkasnya.*
(at/a008)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL