MIFA Siap Kawal SE Wali Kota Medan, Penjualan Daging Nonhalal Ditata Rapi
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah yang menumpuk di berbagai daerah, termasuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Solusi yang diusulkan adalah melalui program waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), dengan target penyelesaian dalam waktu dua tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat hadir di acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 yang digelar di Jakarta, Sabtu (26/7).
Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah, khususnya kondisi Bantargebang yang disebut telah mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai.
"Saya ditanya oleh Pak Prabowo, 'Ini sampah kita mau menggunung? Sebagai negara besar kita malu. Di Bantargebang, sampah kita setara dengan gedung 20 lantai. Bagaimana menyelesaikan?' Saya bilang, 'Pak, kasih saya Keppres. Dua tahun saya selesaikan'," ujar Zulhas.
Program waste to energy dinilai sebagai solusi jangka panjang dan berkelanjutan.
Teknologi ini telah diterapkan secara luas di sejumlah negara maju dan terbukti mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sambil menghasilkan energi listrik.
Namun, Zulhas mengakui bahwa selama sembilan bulan masa jabatannya, proses pembangunan PSEL masih kerap tersendat oleh birokrasi yang panjang dan rumit.
"Setiap mengambil langkah tertentu, urusannya rumit dan berbelit-belit. Padahal banyak pihak yang berminat terhadap proyek ini. Ini proyek yang punya nilai ekonomi dan lingkungan," jelasnya.
Untuk mempercepat implementasi, pemerintah tengah menyusun regulasi baru yang akan memangkas proses perizinan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga.
Rancangan regulasi ini ditargetkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Sebelumnya, pembangunan fasilitas PSEL harus melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak, mulai dari DPRD kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga sejumlah kementerian dan PLN. Nantinya, menurut Zulhas, proses ini akan disederhanakan.
"Pemda cukup sediakan lahannya dan mengangkut sampahnya. Urusan dengan PLN dan subsidi akan kami tangani di tingkat pusat. Jadi pemda, pemerintah pusat, dan PLN bersinergi dalam satu sistem penanganan," jelasnya.
Dengan sistem yang lebih efisien dan kolaboratif, Zulhas optimistis bahwa persoalan sampah dalam skala besar akan bisa diatasi dalam waktu dua tahun melalui teknologi incinerator yang menghasilkan energi.
"Kalau ini berhasil, insyaallah dalam dua tahun, sampah-sampah besar yang rumit itu bisa kita atasi lewat sistem waste to energy," pungkasnya.*
(at/a008)
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL
DAIRI Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera mencabut izin operasional Satuan Pelayanan
KESEHATAN
DENPASAR Hujan deras yang mengguyur kawasan Jalan Dewi Sri, Kuta, memicu banjir cukup tinggi, memaksa warga dan sejumlah wisatawan terje
NASIONAL
DENPASAR Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Suastini Koster, memuji pementasan teater Jaratkaru Lampan lan Utang Waras Mekutang oleh
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai memperoleh Opini Ombudsman Republik Indonesia dengan kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN Polemik aktivitas pertambangan di Tapanuli kembali memanas. Sekretaris Jenderal Parsadaan Marga Pulungan, Muhammad Erwi
POLITIK
MEDAN, 24 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Opini Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi dalam Survei Penilaian K
PEMERINTAHAN