BREAKING NEWS
Minggu, 27 Juli 2025

Prancis Umumkan Pengakuan Palestina, Kemlu RI: Langkah Positif Solusi Dua Negara

Raman Krisna - Sabtu, 26 Juli 2025 20:18 WIB
57 view
Prancis Umumkan Pengakuan Palestina, Kemlu RI: Langkah Positif Solusi Dua Negara
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (foto: presidenrepublikindonesia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan kesiapan negaranya untuk mengakui Negara Palestina secara resmi.

Langkah tersebut dinilai sebagai dorongan positif bagi terwujudnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

Dukungan ini disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (@Kemlu_RI) pada Sabtu (26/7/2025).

Baca Juga:

"Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis untuk mengakui Negara Palestina. Ini merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara," tulis Kemlu RI.

Dalam pernyataannya, pemerintah Indonesia menegaskan kembali posisi konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Baca Juga:

Indonesia juga mengajak negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti langkah Prancis dalam mendukung tatanan dunia yang adil dan damai.

"Kami mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa demi mempercepat terciptanya perdamaian yang berkeadilan di kawasan," tambah pernyataan Kemlu RI.

Presiden Macron menyampaikan keputusan bersejarah itu pada Jumat (25/7/2025) lalu.

Ia menyatakan, pengakuan terhadap Palestina akan secara resmi disampaikan dalam Sidang Umum PBB bulan September mendatang.

"Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina," ujar Macron melalui akun X pribadinya.

Langkah ini menjadikan Prancis berpotensi sebagai negara pertama dari kelompok negara ekonomi besar G7 yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

Saat ini, dari 193 negara anggota PBB, sebanyak 147 telah memberikan pengakuan terhadap Palestina.

Pemerintah Prancis juga menegaskan bahwa pengakuan ini selaras dengan tujuan jangka panjang untuk mengakhiri konflik di Gaza, mengirim bantuan kemanusiaan, mendorong demiliterisasi Hamas, serta membangun kembali Gaza sebagai bagian dari Palestina yang berkelanjutan.

Keputusan Macron disambut hangat oleh Kementerian Luar Negeri Palestina, yang menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah "bersejarah" dan bukti nyata dari dukungan terhadap hukum internasional serta proses damai berdasarkan resolusi PBB.

Namun, Amerika Serikat menanggapi keputusan itu dengan kritis.

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyebutnya sebagai langkah "sembrono" yang dinilai berisiko memperkuat propaganda kelompok bersenjata seperti Hamas dan memperumit upaya perdamaian.

Menanggapi dinamika tersebut, Indonesia menegaskan kembali bahwa pendekatan damai melalui dialog dan penghormatan terhadap hukum internasional harus menjadi jalan utama dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah.

"Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendukung berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Pengakuan terhadap Palestina adalah bagian dari komitmen terhadap keadilan dan hak asasi manusia," demikian pernyataan tambahan dari Kemlu RI.

Dengan dukungan terhadap langkah Prancis, Indonesia berharap akan semakin banyak negara yang turut mengakui Palestina sebagai entitas berdaulat, demi memperkuat harapan akan perdamaian yang adil dan abadi di kawasan.*

(lp/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
komentar
beritaTerbaru