
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun pada Senin (28/7/2025).
Sidang kali ini menghadirkan sembilan orang saksi, termasuk mantan Direktur Utama PT Taspen periode 2013–2020, Iqbal Latanro, yang tampil sebagai saksi kunci.
Sidang yang menyita perhatian publik ini menyoroti peran Antonius NS Kosasih, Dirut PT Taspen 2020–2024, yang didakwa mengarahkan dana pensiun aparatur sipil negara (ASN) ke instrumen berisiko tinggi tanpa kajian mendalam, termasuk ke dalam investasi reksa dana I-Next G2 dan penerbitan Sukuk Ijarah TPS Food tahun 2016.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut investasi tersebut tidak didasari dengan analisis risiko yang layak dan berujung pada gagal bayar serta kerugian negara sebesar Rp 1 triliun. Tak hanya itu, Kosasih juga diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai yang nilainya mencapai Rp 28,4 miliar dalam berbagai mata uang asing, termasuk:
US$ 127.037
Baca Juga:
283.000 Dolar Singapura
10.000 Euro
1.470 Baht Thailand
20 Poundsterling
128.000 Yen Jepang
500 Dolar Hongkong
1.262.000 Won Korea Selatan
Sementara itu, Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur PT Insight Investments Management (IIM), juga didakwa menerima keuntungan sebesar US$ 242.390 dari skema investasi fiktif tersebut.
Dalam keterangannya di persidangan, Iqbal Latanro membenarkan bahwa dirinya pernah diperiksa oleh penyidik KPK, dan semua keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disampaikan secara bebas dan objektif, sesuai kapasitasnya sebagai mantan Dirut Taspen.
Selain Iqbal, beberapa nama penting juga dihadirkan sebagai saksi, seperti Helmi Imam Satriyono, Raden Sumandar, dua konsultan hukum Jennifer B Tumbuan dan Rita Meirina, serta perwakilan dari PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldiansyah. Tiga advokat juga memberikan kesaksian, yakni Rizky Winanto, Anthony Hutapea, dan Andi Penanangoe Simangunsong.
Majelis hakim akan melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan delapan saksi lainnya dalam waktu dekat.
Antonius Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan pengelolaan dana pensiun ASN yang semestinya dijaga secara akuntabel dan aman.*
(bs/j006)
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga