BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

Raman Krisna - Rabu, 30 Juli 2025 20:11 WIB
95 view
Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (30/7/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Tuntutan Tambahan: Dicabut Hak Politik

Baca Juga:

Dalam tuntutan akhir, jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah masa pidana berakhir.

Hakim memberi waktu bagi kedua terdakwa untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya.*

Baca Juga:

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru