Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Namun demikian, keputusan Presiden tetap sah dan mengikat setelah disetujui DPR dan proses hukum administratifnya dijalankan.
Respons Publik dan Pihak Terkait
Sejauh ini, KPK belum menyatakan sikap final soal banding atas vonis Hasto. Sementara Tim Hukum Tom Lembong telah menyatakan tengah membahas konsekuensi hukum dari abolisi yang diberikan padanya.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas politik nasional, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
"Presiden tidak ingin ada kegaduhan politik yang berkepanjangan. Ini langkah untuk mendorong stabilitas negara," ujarnya.*
(kp/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.