Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Kamis 30 Juli 2026: Seluruh Wilayah Berawan
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAKARTA — Dewan Pers menyatakan akan menertibkan media massa yang menggunakan nama atau singkatan yang menyerupai lembaga negara tanpa afiliasi resmi.
Langkah ini diambil demi mencegah kesalahpahaman publik serta menjaga kredibilitas lembaga-lembaga negara.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menjelaskan bahwa saat ini ditemukan sejumlah media yang mencatut nama-nama institusi negara seperti KPK dan Polri, padahal tidak memiliki keterkaitan langsung.
"Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, seperti KPK, Polri. Kami akan tertibkan hal-hal seperti itu," ujar Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Jazuli menekankan bahwa penggunaan nama lembaga negara oleh media yang tidak memiliki afiliasi resmi dapat menimbulkan ambiguitas dan persepsi keliru di tengah masyarakat.
"Implikasinya bisa berbahaya, karena dapat menimbulkan anggapan bahwa media tersebut merupakan bagian dari lembaga negara, padahal bukan," jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa kecenderungan ini seringkali dilakukan secara sengaja oleh pemilik media untuk memberi kesan bahwa medianya adalah perpanjangan tangan institusi resmi.
Namun demikian, Jazuli menegaskan bahwa Dewan Pers tidak mempermasalahkan penggunaan nama lembaga negara jika memang media tersebut benar-benar terafiliasi secara resmi.
Ia mencontohkan Polri TV yang memang merupakan media resmi milik institusi kepolisian.
"Kalau memang benar-benar afiliasi, seperti Polri TV yang memang milik Polri, itu tidak masalah. Yang kami tertibkan adalah yang tidak punya hubungan, tetapi menggunakan nama-nama institusi tersebut," tegasnya.
Dewan Pers telah menyampaikan imbauan kepada media-media yang dimaksud untuk segera mengganti nama dan identitas medianya.
Jika imbauan ini tidak diindahkan, maka Dewan Pers akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Jika tidak diganti, kami akan mencabut status verifikasi medianya dan juga sertifikat kompetensi wartawan yang berada di media tersebut," jelas Jazuli.
Sebagai bentuk keseriusan, Dewan Pers juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan beberapa lembaga negara seperti Polri dan Kejaksaan Agung guna memperkuat langkah penertiban.
"Kami telah melakukan MoU, antara lain dengan Polri dan Kejaksaan Agung, untuk bersama-sama menertibkan penggunaan nama-nama institusi negara oleh media yang tidak berwenang," pungkasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pers yang lebih sehat, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers.*
(at/a008)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan didominasi hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL