JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyampaikan pandangannya terkait fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang marak terlihat di sejumlah wilayah menjelang perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk makar, melainkan ekspresi sipil yang sah dalam demokrasi.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Menurut Andreas, masyarakat berhak mengekspresikan diri sepanjang tidak melanggar hukum dan tidak merendahkan simbol-simbol negara.
Ia menilai fenomena ini sebagai refleksi kegelisahan sosial yang disampaikan secara damai dan simbolik oleh sebagian warga.
"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia, sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," ujarnya.
Andreas juga mengimbau pemerintah dan aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyikapi fenomena ini.
Ia menyatakan tidak ada indikasi pelanggaran hukum dalam pengibaran bendera bergambar tengkorak khas serial anime Jepang itu, selama tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menghormati simbol negara.
"Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," tambah Andreas.
Meski demikian, ia tetap mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memprioritaskan pengibaran bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.
"Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI sebagai provokasi yang berpotensi merendahkan kewibawaan simbol negara.