JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru, menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun.
Keputusan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran dalam tubuh Polri yang ditetapkan pada awal Agustus 2025, yang melibatkan total 61 personel, termasuk perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).
"Secara keseluruhan terdapat 61 personel yang dimutasi, dengan rincian 34 personel promosi/flat, 4 personel penugasan khusus (Gassus), dan 23 personel pensiun," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Mutasi dan promosi ini tertuang dalam dua surat keputusan, yakni Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang sama-sama diterbitkan pada 5 Agustus 2025.
Selain jabatan Wakapolri, beberapa Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri juga mengalami pergantian:
- Kapolda Aceh: Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.
Selain itu, terdapat penunjukan baru untuk tiga perwira tinggi bintang dua (Irjen Pol), 13 perwira tinggi bintang satu (Brigjen Pol), dan tiga perwira menengah tingkat Kombes Pol dalam jabatan strategis.
Langkah rotasi dan mutasi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan karier serta penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Mutasi ini juga menjadi sinyal berlanjutnya transformasi menuju Polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) dalam mengayomi dan melayani masyarakat.*