Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah resmi dicabut oleh pemerintah.
Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak Harun yang buron sejak 2020 dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pencabutan paspor tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat penangkapan tersangka.
"Supaya jika berada di dalam negeri, dia tidak bisa keluar. Kalau di luar negeri, pencarian juga lebih mudah dilakukan," ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (5/8/2025).
KPK juga akan memeriksa lebih lanjut detail waktu pencabutan paspor tersebut. Menurut Budi, kebijakan ini adalah bagian dari langkah sistematis untuk mengejar dan menangkap buronan.
"Pencabutan paspor ini bagian dari kebutuhan untuk mempermudah pencarian DPO," imbuhnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).
Buron Sejak 2020
Harun Masiku resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, setelah mangkir dari pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap PAW DPR 2019–2024. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka lainnya dalam kasus ini.
Tersangka Awal (9 Januari 2020):
Harun Masiku (pemberi suap/DPO)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI