Ratusan Massa Tolak Putusan Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Nilai Perusahaan Masih Solven
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
JAKARTA - Sejumlah warga negara Indonesia menggugat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Gugatan tersebut tergolong langka karena meminta MK membatalkan putusannya sendiri.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah ada gugatan yang secara eksplisit meminta pembatalan atas putusan MK sebelumnya.
"Setahu saya belum pernah ada perkara seperti itu. Prinsipnya, semua perkara yang masuk diperlakukan sama," ujar Enny , Rabu (6/8/2025).
Meski belum pernah terjadi sebelumnya, Enny menegaskan bahwa MK akan tetap memproses permohonan tersebut karena pengajuan gugatan merupakan hak setiap warga negara.
"Pengajuan permohonan atau gugatan ke MK adalah hak setiap warga negara yang tidak boleh dihalangi. MK akan proses sesuai hukum acara," imbuhnya.
Dalam permohonannya, para penggugat menilai putusan MK yang memisahkan pemilu nasional—terdiri dari Pilpres, Pileg DPR, dan DPD—dengan pemilu daerah—yakni Pileg DPRD dan Pilkada, justru melemahkan akuntabilitas demokrasi.
Mereka mengkritisi bahwa pemisahan jadwal dengan jarak 2 hingga 2,5 tahun berpotensi memperpanjang masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2024 hingga 7 tahun, yang dinilai tidak sesuai dengan siklus pemilu lima tahunan.
"Ini menciptakan krisis legitimasi institusi daerah, dan memperpanjang kekuasaan tanpa mandat elektoral yang proporsional," tulis salah satu pemohon dalam berkas permohonan.
Salah satu poin utama dalam gugatan ini adalah permintaan agar MK mencabut atau membatalkan putusan sebelumnya. Langkah ini sangat jarang terjadi dan berpotensi memunculkan perdebatan konstitusional mengenai finalitas dan kekuatan hukum tetap putusan MK.
Saat ini, MK belum memberikan sikap substantif terhadap materi permohonan, namun menegaskan bahwa setiap permohonan akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum acara yang berlaku.*
(d/j006)
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDI
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TENGAH Sebuah video yang menunjukkan seorang tenaga kesehatan di Rumah Sakit Datu Beru, Aceh Tengah, sedang berjoget saat melakukan
PERISTIWA
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahma
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Rasa kecewa masyarakat Kabupaten Batu Bara, khususnya di Kecamatan Talawi, kian memuncak akibat lambannya penanganan sampah ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke7, Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, pi
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Anjas Asmara resmi dilantik sebagai Camat Sabak Timur oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, menggantikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan pada beb
EKONOMI