BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

KPK Periksa Nadiem Makarim Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Justin Nova - Kamis, 07 Agustus 2025 07:59 WIB
KPK Periksa Nadiem Makarim Hari Ini Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek
nadiem makarim (foto: indotren)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Betul," ujar Fitroh saat dikonfirmasi soal panggilan pemeriksaan Nadiem oleh tim penyelidik.

Baca Juga:

Meski belum dirinci secara spesifik mengenai materi pemeriksaan, KPK memastikan bahwa pemeriksaan ini penting dalam rangka penyelidikan kasus pengadaan layanan Google Cloud yang diduga bermasalah secara hukum.

Sementara itu, penasihat hukum Nadiem, Hana Pertiwi, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:

"Iya, ada [panggilan KPK]. Besok datang," ujarnya kepada wartawan.

Perkara ini berawal dari pengadaan Google Cloud sebagai infrastruktur digital untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa layanan Google Cloud digunakan untuk menyimpan data pendidikan dari seluruh sekolah di Indonesia. Namun, layanan tersebut berbayar dan terdapat indikasi korupsi dalam proses pengadaannya.

"Kita sedang mendalami apakah pembayaran Google Cloud ini dilakukan sesuai prosedur atau ada dugaan penyimpangan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep menyebut pengadaan Google Cloud ini satu paket dengan pengadaan laptop Chromebook, yang kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung agar penanganan perkara ini sinergis," katanya.

Pemeriksaan Sebelumnya

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem Panggil KPK? Pertanyakan Terminologi OTT
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Suap Proyek RSUD Kolaka Timur: Bupati Abdul Azis dan 4 Orang Ditahan KPK
Babak Baru Perseteruan dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap ke KPK
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
komentar
beritaTerbaru