JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk meminta penjelasan resmi terkait informasi rencana kerja sama pengelolaan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/8).
Ia menegaskan pentingnya kejelasan posisi pemerintah dalam isu yang menyangkut kedaulatan nasional.
"Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri dalam forum Rapat Kerja mendatang. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada dalam kerangka konstitusi dan prinsip kedaulatan NKRI," ujar Amelia.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rencana kerja sama tersebut. Jika benar ada kesepakatan atau pembicaraan, maka Komisi I menilai hal itu harus terlebih dahulu dikonsultasikan bersama DPR.
"Karena ini menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia," tegasnya.
Soal Skema Joint Development, DPR Minta Rincian Dibuka ke Publik
Amelia mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan bentuk kerja sama selama tetap dalam kerangka prinsip kedaulatan.
Namun, jika skema yang diambil adalah joint development atau pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka pemerintah wajib menyampaikan rincian teknis kepada publik dan DPR RI.
"Termasuk proporsi pembagian, mekanisme operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek," katanya.