Nadiem Makarim Tempuh Banding, Empat Hakim Pengadil Akan Dilaporkan ke Komisi Yudisial
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan akan memanggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk meminta penjelasan resmi terkait informasi rencana kerja sama pengelolaan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/8).
Ia menegaskan pentingnya kejelasan posisi pemerintah dalam isu yang menyangkut kedaulatan nasional.
"Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri dalam forum Rapat Kerja mendatang. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada dalam kerangka konstitusi dan prinsip kedaulatan NKRI," ujar Amelia.
Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai rencana kerja sama tersebut. Jika benar ada kesepakatan atau pembicaraan, maka Komisi I menilai hal itu harus terlebih dahulu dikonsultasikan bersama DPR.
"Karena ini menyangkut wilayah yang masih menjadi bagian dari perbedaan klaim antara Indonesia dan Malaysia," tegasnya.
Soal Skema Joint Development, DPR Minta Rincian Dibuka ke Publik
Amelia mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan bentuk kerja sama selama tetap dalam kerangka prinsip kedaulatan.
Namun, jika skema yang diambil adalah joint development atau pengelolaan bersama dengan sistem bagi hasil, maka pemerintah wajib menyampaikan rincian teknis kepada publik dan DPR RI.
"Termasuk proporsi pembagian, mekanisme operasional, serta jaminan bahwa hak kedaulatan Indonesia tidak dikompromikan demi kepentingan ekonomi jangka pendek," katanya.
Nomenklatur Laut Sulawesi Dipersoalkan
Amelia juga menyoroti penggunaan istilah Laut Sulawesi oleh pihak Malaysia dalam dokumen atau pembicaraan terkait Ambalat. Ia menilai penggunaan istilah tersebut bisa menimbulkan implikasi politis.
"Pemerintah Indonesia harus tegas dan konsisten menggunakan nomenklatur resmi sesuai posisi hukum dan prinsip kedaulatan nasional, baik dalam forum bilateral maupun multilateral," pungkasnya.*
(kp/j006)
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Ti
NASIONAL
JAKARTA Larangan memotong kuku pada malam hari masih menjadi kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat, khususnya dalam budaya Jawa. S
AGAMA
TEHERAN Ribuan pelayat memadati Masjid Agung Imam Khomeini Mosalla, Teheran, Iran, untuk mengikuti prosesi pemakaman mantan Pemimpin Ter
INTERNASIONAL
DELI SERDANG Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, mengajak relawan menjadi motor penggerak dalam mengamalkan
POLITIK
LANGKAT Sehari setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kor
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, meminta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan teguran te
POLITIK
INTAN JAYA Seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau meninggal dunia setelah diduga terkena peluru nyasar saat terjadi gangguan tembaka
NASIONAL
JAKARTA Persoalan kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Dosen tetap nonAparatur Sipil Negara (nonASN) Universitas Airlangga (Un
NASIONAL
DELI SERDANG Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Muhammad Rasya Hasibuan alias SYA (19), terdakwa kasus pembunuhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji kepala daerah tidak sertamerta mampu mencegah praktik
NASIONAL