
Resmi! 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Usai HUT RI ke-80
JAKARTA Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke
NasionalACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.
Baca Juga:
Penyerahan dilakukan oleh Illiza Sa'aduddin Djamal, yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi Aswad M.Pd, dalam sidang paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (4/8/2025).
Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS Perubahan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan fiskal terkini.
Baca Juga:
Dokumen tersebut disusun berdasarkan amanat PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sebagai dasar operasional penyusunan APBD.
"Penyusunan ini mempertimbangkan evaluasi semester pertama 2025 dan proyeksi fiskal hingga akhir tahun, agar arah kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien," jelas Illiza.
Ia juga menekankan bahwa 2025 merupakan tahun strategis pasca-pemilu, yang menuntut stabilitas ekonomi, kelanjutan pelayanan publik, dan konsistensi pembangunan. Pemerintah pusat sendiri mendorong prinsip value for money, efisiensi belanja, dan optimalisasi PAD—yang wajib dijawab secara konkret oleh daerah.
Illiza menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 47,98%, sementara realisasi belanja berada di angka 43,30%. Hasil ini mendorong evaluasi dan penyusunan kembali RKUA-PPAS agar belanja daerah lebih berdampak bagi masyarakat.
Adapun dalam APBK-P 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,48 triliun, naik 0,76% dari sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 miliar, menjadi total Rp 1,495 triliun.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyambut baik dan menyatakan bahwa dokumen RKUA dan PPAS merupakan pondasi penting dalam menyusun APBK Perubahan.
"Perubahan ini harus disusun secara terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan keadilan serta efisiensi anggaran," ujar Irwansyah.
JAKARTA Pemerintah Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke
NasionalMAKASSAR Partai NasDem memberikan klarifikasi atas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
PolitikJEMBRANA Semangat gotong royong dan nasionalisme sejak dini tampak nyata di TK Kartika VI15, Jembrana, pada Jumat (8/8/2025). Dalam ran
NasionalDENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Sanur Kauh, Ipda I Gusti Ngurah Putu Sarga, turut menghadiri sekaligus mengamankan kegiatan pembukaan Pesona
BeritaSIBOLGA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sibolga menggelar kegiata
NasionalLampung Timur Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui program Petani Mitra
Pertanian AgribisnisGAZA Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali memantik kontroversi internasional usai menyatakan bahwa negaranya akan mengambil k
InternasionalKOLTIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, usai melakukan operasi tangkap ta
NasionalACEH Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUAPPAS) Pe
NasionalBANDA ACEH Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyuarakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di kalangan pasangan muda
Nasional