BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Pemko Banda Aceh Serahkan Dokumen RKUA-PPAS APBK-P 2025, Fokus pada Stabilitas dan Respons Pembangunan

T.Jamaluddin - Jumat, 08 Agustus 2025 09:52 WIB
Pemko Banda Aceh Serahkan Dokumen RKUA-PPAS APBK-P 2025, Fokus pada Stabilitas dan Respons Pembangunan
Penyerahan dilakukan oleh Illiza Sa’aduddin Djamal, yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi Aswad M.Pd, dalam sidang paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Baca Juga:

Penyerahan dilakukan oleh Illiza Sa'aduddin Djamal, yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi Aswad M.Pd, dalam sidang paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (4/8/2025).

Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS Perubahan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan fiskal terkini.

Baca Juga:

Dokumen tersebut disusun berdasarkan amanat PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sebagai dasar operasional penyusunan APBD.

"Penyusunan ini mempertimbangkan evaluasi semester pertama 2025 dan proyeksi fiskal hingga akhir tahun, agar arah kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien," jelas Illiza.

Ia juga menekankan bahwa 2025 merupakan tahun strategis pasca-pemilu, yang menuntut stabilitas ekonomi, kelanjutan pelayanan publik, dan konsistensi pembangunan. Pemerintah pusat sendiri mendorong prinsip value for money, efisiensi belanja, dan optimalisasi PAD—yang wajib dijawab secara konkret oleh daerah.

Illiza menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 47,98%, sementara realisasi belanja berada di angka 43,30%. Hasil ini mendorong evaluasi dan penyusunan kembali RKUA-PPAS agar belanja daerah lebih berdampak bagi masyarakat.

Adapun dalam APBK-P 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,48 triliun, naik 0,76% dari sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 miliar, menjadi total Rp 1,495 triliun.

Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyambut baik dan menyatakan bahwa dokumen RKUA dan PPAS merupakan pondasi penting dalam menyusun APBK Perubahan.

"Perubahan ini harus disusun secara terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan keadilan serta efisiensi anggaran," ujar Irwansyah.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Angka Perceraian Pasangan Muda di Banda Aceh Tinggi, Ketua DPRK: Ambang Sabar Terlalu Tipis
Hujan Guyur Banda Aceh dan Aceh Besar Seharian, Warga Bersyukur Kemarau Berakhir
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
Siswa SMAN 7 Banda Aceh Antusias Pelajari Sejarah Lewat Kunjungan ke Museum Aceh
Delegasi Universiti Malaya Silaturahim ke Pemko Banda Aceh, Pererat Kolaborasi Internasional
Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Drs Efendi, SH sebagai Panitera Baru di Banda Aceh
komentar
beritaTerbaru