Polres Binjai Bongkar 16 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Tangkap 20 Tersangka
BINJAI Polres Binjai mengungkap 16 kasus peredaran narkotika serta sejumlah kasus kejahatan konvensional dalam kurun waktu satu bulan te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Penyerahan dilakukan oleh Illiza Sa'aduddin Djamal, yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi Aswad M.Pd, dalam sidang paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (4/8/2025).
Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS Perubahan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan fiskal terkini.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan amanat PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sebagai dasar operasional penyusunan APBD.
"Penyusunan ini mempertimbangkan evaluasi semester pertama 2025 dan proyeksi fiskal hingga akhir tahun, agar arah kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien," jelas Illiza.
Ia juga menekankan bahwa 2025 merupakan tahun strategis pasca-pemilu, yang menuntut stabilitas ekonomi, kelanjutan pelayanan publik, dan konsistensi pembangunan. Pemerintah pusat sendiri mendorong prinsip value for money, efisiensi belanja, dan optimalisasi PAD—yang wajib dijawab secara konkret oleh daerah.
Illiza menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 47,98%, sementara realisasi belanja berada di angka 43,30%. Hasil ini mendorong evaluasi dan penyusunan kembali RKUA-PPAS agar belanja daerah lebih berdampak bagi masyarakat.
Adapun dalam APBK-P 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,48 triliun, naik 0,76% dari sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 miliar, menjadi total Rp 1,495 triliun.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyambut baik dan menyatakan bahwa dokumen RKUA dan PPAS merupakan pondasi penting dalam menyusun APBK Perubahan.
"Perubahan ini harus disusun secara terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan keadilan serta efisiensi anggaran," ujar Irwansyah.
Ia menambahkan bahwa DPRK akan mencermati dan membahas dokumen ini secara konstruktif dan transparan, agar hasil akhir APBK-P mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
"Isu-isu seperti pemulihan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, tata kelola digital, serta penguatan pelayanan dasar, harus menjadi prioritas," tutup Irwansyah.*
BINJAI Polres Binjai mengungkap 16 kasus peredaran narkotika serta sejumlah kasus kejahatan konvensional dalam kurun waktu satu bulan te
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh, Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, menggelar kegiatan senam bersama pada J
PENDIDIKAN
MEDAN Dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kembali digelar di Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Soleman B. Ponto, menanggapi perdebatan mengenai mekanisme pengisian kekos
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Biodiesel 50 persen atau B50 yang menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memp
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehabrekon) pascabencana untuk Aceh sebesar Rp58,973 trili
NASIONAL
PADANG Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tr
NASIONAL
MEDAN Suasana duka masih menyelimuti keluarga Daffa Al Bukhari (17), pelajar kelas 3 SMA yang meninggal dunia diduga akibat tertembak di
PERISTIWA
AMBON Seorang anggota Polri berinisial Briptu BN kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulaupul
HUKUM DAN KRIMINAL