Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan APBK Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh.

Penyerahan dilakukan oleh Illiza Sa'aduddin Djamal, yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua Dr Musriadi Aswad M.Pd, dalam sidang paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (4/8/2025).
Dalam pemaparannya, Illiza menjelaskan bahwa dokumen RKUA-PPAS Perubahan ini merupakan bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pembangunan dan fiskal terkini.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan amanat PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 sebagai dasar operasional penyusunan APBD.
"Penyusunan ini mempertimbangkan evaluasi semester pertama 2025 dan proyeksi fiskal hingga akhir tahun, agar arah kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien," jelas Illiza.
Ia juga menekankan bahwa 2025 merupakan tahun strategis pasca-pemilu, yang menuntut stabilitas ekonomi, kelanjutan pelayanan publik, dan konsistensi pembangunan. Pemerintah pusat sendiri mendorong prinsip value for money, efisiensi belanja, dan optimalisasi PAD—yang wajib dijawab secara konkret oleh daerah.
Illiza menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah mencapai 47,98%, sementara realisasi belanja berada di angka 43,30%. Hasil ini mendorong evaluasi dan penyusunan kembali RKUA-PPAS agar belanja daerah lebih berdampak bagi masyarakat.
Adapun dalam APBK-P 2025, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,48 triliun, naik 0,76% dari sebelumnya. Sementara itu, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 19,1 miliar, menjadi total Rp 1,495 triliun.
Menanggapi penyerahan dokumen tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST menyambut baik dan menyatakan bahwa dokumen RKUA dan PPAS merupakan pondasi penting dalam menyusun APBK Perubahan.
"Perubahan ini harus disusun secara terukur dan responsif, dengan tetap mengedepankan keadilan serta efisiensi anggaran," ujar Irwansyah.
Ia menambahkan bahwa DPRK akan mencermati dan membahas dokumen ini secara konstruktif dan transparan, agar hasil akhir APBK-P mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
"Isu-isu seperti pemulihan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, tata kelola digital, serta penguatan pelayanan dasar, harus menjadi prioritas," tutup Irwansyah.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL