JAKARTA — Marsekal Muda (Purn.) Tatang Kurniadi, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) periode 2007–2015, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Veteran Nasional yang jatuh setiap 10 Agustus.
Dalam pernyataannya, Tatang menegaskan bahwa Veteran Republik Indonesia adalah milik nasional, sebagai simbol penghormatan atas jasa dan pengorbanan para pejuang bangsa.
Hari Veteran Nasional secara resmi ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2014, yang ditandatangani tepat pada tanggal 10 Agustus 2014.
Sejak saat itu, tanggal ini dijadikan momen penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.
Amanat Bung Karno: Veteran Bukan Sekadar Pejuang Masa Lalu
Tatang juga mengutip amanat penting dari Presiden Soekarno pada peringatan Hari Veteran tanggal 10 Agustus 1965, yang menyatakan bahwa seorang veteran bukanlah sekadar bekas pejuang, melainkan tetap menjadi prajurit revolusi yang memiliki tanggung jawab moral untuk terus menjadi pelopor perjuangan rakyat.
"Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya." begitu ucapBung Karno.
"Veteran bukanlah bekas pejuang, bukan pula jago kapuk. Kamu adalah tetap pejuang dan tetap prajurit revolusi. Bahkan, kamu harus tetap jadi pelopor perjuangan rakyat sepanjang masa," demikian petikan amanat Bung Karno.
Soekarno juga mengajak para veteran untuk merenungi kembali perjuangan mereka selama masa revolusi fisik, dan meneguhkan kembali komitmen terhadap cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
"Junjung tinggi martabatmu, tingkatkan prestasi perjuanganmu di lapanganmu masing-masing. Jadilah insan teladan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati taufik dan hidayah-Nya."