BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun

- Senin, 11 Agustus 2025 18:38 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp 1 Triliun
kpk (foto: tirto.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024, yang ditaksir menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun. Kasus ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (11/8/2025). Menurutnya, kerugian negara timbul akibat perubahan proporsi pembagian kuota antara haji reguler dan haji khusus yang tidak sesuai ketentuan.

"Hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ujar Budi kepada wartawan.

Kuota Tambahan yang Dipertanyakan

Kasus ini bermula dari kuota tambahan 20.000 jemaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, usai pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan otoritas Saudi.

Namun, pembagian kuota tersebut berubah dari ketentuan semestinya, yakni 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Yang terjadi justru dibagi rata 50-50, sehingga membuka peluang aliran dana negara mengalir ke agen travel swasta yang mengelola haji khusus.

"Dana haji yang seharusnya menjadi bagian keuangan negara, justru mengalir ke pihak swasta," jelas Budi.

Menurut KPK, skema itu membuat dana masuk ke agen-agen penyelenggara haji khusus, padahal awalnya seluruh dana masuk ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dengan adanya "pergeseran" itu, negara pun kehilangan potensi penerimaan.

Sudah Masuk Penyidikan, Belum Ada Tersangka

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru