
Uya Kuya Sampaikan Permohonan Maaf Tulus untuk Masyarakat Indonesia
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA (BITV) - Google akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop Chromebook, dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
perwakilan Google menyatakan belum dapat memberikan komentar langsung terkait proses investigasi yang sedang berjalan.
"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan," ujar juru bicara Google.
Baca Juga:
Meski demikian, Google memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan Chromebook tersebut. Disebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui jaringan reseller dan mitra lokal, bukan secara langsung oleh Google.
"Google bangga atas komitmen dan kontribusinya dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Kami bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusi teknologi kepada para pendidik dan siswa," lanjut perwakilan Google.
Baca Juga:
"Pengadaan Chromebook oleh instansi pemerintah dilakukan melalui organisasi mitra tersebut, bukan langsung dengan Google."
Latar Belakang Kasus
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Dalam periode 2019–2022, pemerintah mengadakan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dengan total anggaran Rp9,3 triliun.
Namun, pemilihan Chromebook dinilai tidak efektif karena banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.
Kejagung menetapkan empat tersangka, yaitu:
Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021
Jurist Tan – Mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim
Ibrahim Arief – Mantan konsultan teknologi di Kemendikbud
Potensi Kerugian Negara
Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,98 triliun. Rinciannya:
Rp480 miliar dari pengadaan perangkat lunak (CDM) yang tidak sesuai
Rp1,5 triliun dari mark-up harga unit laptop
Meski belum ada keterangan lebih lanjut dari Nadiem Makarim secara pribadi, publik menanti kejelasan dari para pemangku kepentingan, mengingat besarnya anggaran dan pentingnya program digitalisasi pendidikan untuk masa depan generasi muda.*
(cn/j006)
JAKARTA Anggota DPR RI, Uya Kuya, kembali mengunggah video permintaan maaf terkait polemik yang melibatkan dirinya beberapa waktu terakhir
NasionalJAKARTA Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait kondisi politik nasional terkini. Ia m
NasionalTAPSEL Kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan kembali mencuat ke publik. Seorang ayah, Adil Syahputra B
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam langkah untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting dengan sejumla
NasionalJAKARTA Arus lalu lintas di kawasan Polda Metro Jaya, yang meliputi Jalan Gatot Soebroto hingga Sudirman, Jakarta Selatan, terpantau kemba
NasionalJAKARTA Meskipun fitur live dihentikan, pengguna TikTok masih dapat mengakses konten lainnya seperti video pendek yang tetap bisa diunggah
Sains & TeknologiCIKARANG Akhmad Munir, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan
NasionalJAKARTA Netizen yang mengunggah foto tersebut menyebut Eko sedang berkeliling membeli barang palsu di China menggunakan uang pajak rakyat
NasionalACEH UTARA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Korem 011/Lilawangsa untuk pertama kalin
NasionalJAKARTA Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan bahwa fraksinya menyetujui penghentian tunjangan anggota
Politik