PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA (BITV) - Google akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya laptop Chromebook, dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
perwakilan Google menyatakan belum dapat memberikan komentar langsung terkait proses investigasi yang sedang berjalan.
"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan komentar perihal investigasi yang tengah berjalan," ujar juru bicara Google.
Meski demikian, Google memberikan klarifikasi terkait proses pengadaan Chromebook tersebut. Disebutkan bahwa pengadaan dilakukan melalui jaringan reseller dan mitra lokal, bukan secara langsung oleh Google.
"Google bangga atas komitmen dan kontribusinya dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Kami bekerja sama dengan jaringan reseller dan beragam mitra untuk menghadirkan solusi teknologi kepada para pendidik dan siswa," lanjut perwakilan Google.
"Pengadaan Chromebook oleh instansi pemerintah dilakukan melalui organisasi mitra tersebut, bukan langsung dengan Google."
Latar Belakang Kasus
Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Dalam periode 2019–2022, pemerintah mengadakan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) dengan total anggaran Rp9,3 triliun.
Namun, pemilihan Chromebook dinilai tidak efektif karena banyak sekolah di daerah 3T belum memiliki infrastruktur internet yang memadai.
Kejagung menetapkan empat tersangka, yaitu:
Mulyatsyah – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021
Sri Wahyuningsih – Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021
Jurist Tan – Mantan staf khusus Mendikbud Nadiem Makarim
Ibrahim Arief – Mantan konsultan teknologi di Kemendikbud
Potensi Kerugian Negara
Kejagung mengungkap bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,98 triliun. Rinciannya:
Rp480 miliar dari pengadaan perangkat lunak (CDM) yang tidak sesuai
Rp1,5 triliun dari mark-up harga unit laptop
Meski belum ada keterangan lebih lanjut dari Nadiem Makarim secara pribadi, publik menanti kejelasan dari para pemangku kepentingan, mengingat besarnya anggaran dan pentingnya program digitalisasi pendidikan untuk masa depan generasi muda.*
(cn/j006)
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL