BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Iwan Kurniawan saat Ditahan: Saya Tak Bersalah, Tanda Tangan Karena Diperintah

Justin Nova - Rabu, 13 Agustus 2025 21:48 WIB
Iwan Kurniawan saat Ditahan: Saya Tak Bersalah, Tanda Tangan Karena Diperintah
Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: kmprn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, akhirnya angkat suara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah kepada Sritex. Saat digiring ke mobil tahanan, Iwan membantah keterlibatannya dalam perkara yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Namun, Iwan enggan menyebutkan siapa sosok presiden direktur yang dimaksud dan hanya kembali menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:

Baca Juga:

Dugaan Peran dalam Proses Kredit

Kejagung menetapkan Iwan sebagai tersangka ke-12 dalam perkara ini. Ia diduga terlibat saat menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex, khususnya dalam pengajuan kredit ke Bank Jateng pada 2019 dan Bank BJB pada 2020.

"Iwan diduga menandatangani permohonan kredit modal kerja dan investasi yang telah dikondisikan agar diputus oleh Dirut Bank Jateng," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung.

Selain itu, Iwan juga disebut menandatangani surat pencairan kredit dari Bank BJB disertai bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Iwan langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Eks Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit
Keppres Abolisi Telah Diterima, Tom Lembong Dijadwalkan Bebas dari Rutan Cipinang Malam Ini
Kejagung Segera Tetapkan Jurist Tan sebagai DPO, Diduga Berada di Australia
Empat Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek Ditetapkan, Satu Masih di Luar Negeri
Dipastikan Hadir Hari Ini, Kejagung Akan Konfirmasi Barang Bukti dari GoTo ke Nadiem Makarim Soal Kasus Chromebook
Sosok Riza Chalid Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Sempat Terseret Skandal “Papa Minta Saham”
komentar
beritaTerbaru