BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Satpol PP Padangsidimpuan Razia Siswa Bolos Sekolah dan Tertibkan Spanduk Ilegal, 16 Terjaring

Ronald Harahap - Rabu, 13 Agustus 2025 22:06 WIB
Satpol PP Padangsidimpuan Razia Siswa Bolos Sekolah dan Tertibkan Spanduk Ilegal, 16 Terjaring
Satpol PP Padangsidimpuan Razia Siswa Bolos Sekolah dan Tertibkan Spanduk Ilegal, 16 Terjaring (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) terkait banyak siswa yang kedapatan bolos sekolah dan pemasangan spanduk ilegal.

Baca Juga:

Baca Juga:

Kegiatan ini dilaksanakan Rabu pagi (13/8) sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran.

Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pengembangan Usaha Daerah (Kabid PPUD) dan didampingi oleh anggota TIM Gakda Satpol PP. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama di Mako 55 sebelum diberangkatkan ke lokasi sasaran.

Lokasi pertama adalah Jalan Mangaraja Imbang, Desa Palopat PK. Petugas merespons aduan masyarakat melalui WhatsApp untuk menindak siswa yang bolos sekolah. Dari lokasi awal, tim terbagi dua:

Tim 1 menuju ke Warung di seputar SMK N 4.

Tim 2 ke belakang SMA 8, Desa Sidorejo.

Dari keduanya, 16 siswa berhasil diamankan—6 siswa di warung kopi Palopat, dan 10 siswa berlari saat melihat petugas. Seluruh siswa dibawa ke SMK N 4 untuk didata.

Tiga di antaranya adalah siswa SMA 8, yang kemudian dikembalikan ke sekolah dengan kewajiban membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan siap menerima sanksi disiplin, termasuk kemungkinan dikeluarkan.

Selain menangani siswa bolos, Satpol PP juga menertibkan sejumlah spanduk dan reklame yang dipasang tanpa izin dan belum membayar pajak/retribusi.

Operasi berjalan lancar dalam kondisi aman dan tertib. Seluruh langkah penegakan hukum ini didasarkan pada:

PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP

Aduan masyarakat mengenai siswa bolos sekolah

Kepada masyarakat, Satpol PP Padangsidimpuan menghimbau agar bersama-sama menjaga ketertiban umum, terutama dalam pengawasan anak usia sekolah dan penegakan Perda secara konsisten.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok di Kawasan Protokol dan Wisata
Gencar Tegakkan Perda, Satpol PP Sidimpuan Sasar Bangunan Tak Berizin, Spanduk Liar, dan Edukasi Miras
Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal di Padangsidimpuan, 1.394 Bungkus Disita
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Banner dan Pondok Tertutup di Tor Simarsayang
Satpol PP Kota Padangsidimpuan Gelar Giat Rutin Penegakan Perda di Tiga Kecamatan
Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Liar, Kandang Sapi, dan Pondok Tertutup: Tegakkan Perda Demi Estetika dan Ketertiban Kota
komentar
beritaTerbaru