BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting

Indra Saputra - Jumat, 15 Agustus 2025 17:51 WIB
KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting
Kantor KPPN Padangsidimpuan (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG SIDIMPUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap puluhan saksi secara maraton di Kantor KPPN Padangsidimpuan selama tiga hari, mulai Rabu (13/8) hingga Jumat (15/8/2025). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Topan Ginting.

Kegiatan penyidikan berlangsung tertutup namun diketahui melibatkan sekitar 50-an saksi, mulai dari pegawai rendahan hingga pejabat tinggi daerah, baik yang masih aktif menjabat maupun yang sudah purna tugas.

Nama-nama Pejabat Daerah Ikut Dipanggil

Baca Juga:

Dari daftar nama yang diperiksa, tercatat beberapa nama penting yang kini sedang menjabat maupun mantan pejabat tinggi daerah. Di antaranya:

Baca Juga:

Letnan Dalimunthe, Wali Kota Padangsidimpuan saat ini

Irsan Efendi Nasution, mantan Wali Kota Padangsidimpuan

Jafar Sukhairi Lubis, mantan Bupati Mandailing Natal (Madina)

Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai saksi, dan hingga berita ini dirilis, belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus yang menyeret Topan Ginting sebelumnya.

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan. Namun, kuat dugaan pemeriksaan ini menyangkut dugaan aliran dana serta penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melibatkan sejumlah pihak di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Juru Bicara KPK menyatakan bahwa penyidikan ini masih dalam tahap pengumpulan bukti, termasuk mendalami hubungan antar pihak yang diperiksa.

"Semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Tentu perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi jika ditemukan cukup bukti untuk menetapkan tersangka baru," ujarnya.

Belum ada konfirmasi resmi dari KPK apakah akan ada gelombang pemeriksaan lanjutan pasca-pemeriksaan saksi berjamaah ini. Namun, publik menantikan langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah itu, termasuk potensi pengembangan kasus dan penetapan tersangka baru.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rektor USU Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah Kantor Maktour, Diduga Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus Kuota Haji
Kadis PUPR Madina Kembali Diperiksa KPK di Padangsidimpuan, Terkait Kasus Dugaan Korupsi
KPK Ungkap Dugaan Suap Kuota Haji: Uang Asosiasi Travel Mengalir ke Oknum Kemenag, Fee Capai Rp113 Juta per Kuota
komentar
beritaTerbaru