JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (15/8/2025). Penggeledahan dilakukan di kediaman pribadi Gus Yaqut yang berlokasi di Jakarta Timur. Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji tahun 2024.
"Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (15/8).
Menurut Budi, penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat malam. Pihaknya belum bisa mengungkapkan barang bukti apa saja yang diamankan dalam proses tersebut. Ia menyebut, detail hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses selesai.
Selain rumah Gus Yaqut, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman seorang ASN Kementerian Agama di kawasan Depok, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, disita satu unit mobil yang diduga terkait perkara.
"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencarian alat bukti yang dibutuhkan untuk membuat terang perkara," ujar Budi.
KPK saat ini tengah menyidik dugaan penyelewengan distribusi kuota haji tahun 2024. Masalah bermula dari pemberian tambahan 20 ribu kuota haji oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023 setelah kunjungan Presiden Joko Widodo.
Namun, distribusi kuota tambahan tersebut diduga tidak sesuai aturan. Seharusnya, pembagian dilakukan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun realisasinya justru dibagi rata, yakni 50% untuk masing-masing kategori.
Akibat pergeseran kuota ini, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp1 triliun. Dana yang seharusnya masuk ke negara melalui jemaah reguler justru mengalir ke pihak swasta, khususnya biro travel haji khusus.
Langkah Pencegahan dan Penggeledahan
Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang diduga terkait dalam perkara ini, yakni: