Terungkap! Kejagung Beberkan Dugaan Modus TPPU Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan tetap mendapatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Subsidi tersebut akan diberikan melalui skema Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Ojol itu akan masuk dalam kategori UMKM,” kata Menteri Bahlil saat ditemui di Jakarta pada Rabu (4/12/2024).
Bahlil menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian untuk membedakan kendaraan milik ojol dengan kendaraan lain, mengingat sebelumnya subsidi BBM diberikan hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor kuning, yang merupakan kendaraan transportasi publik.
“Kami sedang meng-erxercise bagaimana cara membedakan antara plat hitam untuk kendaraan ojol dan yang bukan,” kata Bahlil. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan tetap tepat sasaran, sesuai dengan kategori UMKM.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa skema subsidi BBM untuk UMKM tidak akan disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), melainkan dalam bentuk insentif atau pengurangan harga barang. Ini berarti, pengemudi ojol yang tergabung dalam UMKM akan menerima subsidi dalam bentuk bahan, termasuk bahan bakar, yang akan mempengaruhi harga jual BBM.
Menurut Bahlil, saat ini pihaknya masih menunggu pemadanan data yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar untuk formulasi subsidi BBM dan listrik yang lebih tepat sasaran. “Jika sudah selesai, kami akan segera mengumumkan kebijakan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Bahlil juga telah mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tiga opsi terkait skema penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik agar lebih tepat sasaran. Opsi pertama adalah mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi BLT. Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum guna menahan laju inflasi, dengan sebagian besar subsidi dialihkan ke BLT. Sementara itu, opsi ketiga adalah menaikkan harga BBM subsidi.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik dalam penyaluran subsidi BBM dan tarif listrik, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, setelah dit
HUKUM DAN KRIMINAL