KPK Ungkap “Politik Outsourcing” Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik yang disebut sebagai politik outsourcing dalam kasus yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasus penyebaran fitnah yang melibatkan terpidana Silfester Matutina terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), digelar hari ini, Rabu (20/8/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menyampaikan bahwa sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB, namun bisa disesuaikan tergantung kesiapan para pihak.
"Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaannya dapat menyesuaikan bergantung pada kesiapan para pihak," ujar Rio saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut merespons pertanyaan publik soal belum dieksekusinya Silfester meski putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengajuan PK tidak menunda proses eksekusi.
"Besok sidang PK, tunggu tinggal PK aja. Kita tunggu lihat aja besok. Tapi PK tidak menunda eksekusi," tegas Anang kepada media.
Ia menjelaskan bahwa proses eksekusi adalah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebagai jaksa eksekutor.
Latar Belakang Kasus
Silfester Matutina dilaporkan oleh Solihin Kalla, putra Jusuf Kalla, atas tuduhan menyebarkan fitnah saat berorasi pada 2017. Dalam pernyataannya, Silfester menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Silfester sempat divonis 1 tahun penjara di tingkat pertama, namun Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Meski demikian, hingga saat ini Silfester belum dieksekusi.
Dengan sidang PK yang digelar hari ini, sorotan publik pun kembali mengarah pada kepastian hukum dan penegakan eksekusi vonis.*
(d/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik yang disebut sebagai politik outsourcing dalam kasus yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan telah menerima konfirmasi kehadiran dari para wakil presiden terdahulu dalam
NASIONAL
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
MEDAN Pelaksanaan Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 2026 di Sumatera Utara dipastikan hanya menggunakan dua stadion, yakni Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak
NASIONAL
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera diseb
NASIONAL
SOLO Lagu berjudul My Little Bolu Ketan dengan potongan lirik Mas Bahlil Ganteng viral di berbagai platform media sosial. Tidak hanya di
NASIONAL
DELI SERDANG Dua tim peserta Piala AFF U19, yakni Indonesia dan Vietnam, menjalani sesi latihan di Stadion Madya Atletik Sumatera Utara,
OLAHRAGA