BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Warga Cirebon Geruduk Balai Kota 11 September, Tuntut Penurunan Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen

Abyadi Siregar - Rabu, 20 Agustus 2025 22:51 WIB
Warga Cirebon Geruduk Balai Kota 11 September, Tuntut Penurunan Kenaikan PBB hingga 1.000 Persen
Ilustrasi. (foto: Lambe Turah)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON — Penolakan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai membebani terus menguat di Kota Cirebon.

Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) memastikan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada 11 September 2025 dengan mengepung Balai Kota Cirebon.

Dalam rapat konsolidasi yang digelar Selasa (19/8/2025) di Kedai Alna Seafood, Ketua GRC Reno Sukreno menyampaikan bahwa kenaikan PBB yang mencapai hingga 1.000 persen dinilai tidak adil dan sangat memberatkan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga:

"Kenaikan PBB harus segera ditinjau ulang dan diturunkan agar tidak menjadi beban berat bagi masyarakat," tegas Reno.

GRC menuntut dua hal utama, yakni penurunan tarif PBB dan peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:

Mereka menilai kebijakan fiskal daerah harus mencerminkan prinsip keadilan sosial.

Nurhaedi, Sekretaris GRC, menambahkan bahwa gerakan ini murni berasal dari keresahan masyarakat dan menolak keras adanya kepentingan politik yang mencoba menunggangi aksi.

"Kami tidak ingin gerakan ini disusupi agenda politik. Fokus kami tetap pada perjuangan rakyat," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Yayat Suyatna menegaskan bahwa PBB hanyalah salah satu dari berbagai isu yang akan terus disuarakan oleh GRC.

"Kami ingin Kota Cirebon menjadi lebih adil dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami akan konsisten menyuarakan berbagai isu lain ke depannya," ungkap Yayat.

Aksi 11 September mendatang dipastikan akan melibatkan berbagai organisasi dan elemen masyarakat.

Sejumlah aliansi yang turut bergabung di antaranya Kaukus Muda Kota Cirebon, GAPURA, LBH Caruban Nagari, dan FKPPI.

GRC juga telah membentuk posko pengaduan masyarakat serta memasang spanduk di berbagai titik strategis sebagai bentuk penyebaran informasi dan penggalangan dukungan publik.

Menanggapi gelombang protes tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menjelaskan bahwa tidak semua warga mengalami kenaikan PBB secara drastis.

Ia menyebut hanya 309 wajib pajak yang mengalami lonjakan signifikan akibat penyesuaian NJOP.

"Kebijakan ini merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Namun kami berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperbaikinya," jelas Effendi.

Sebagai bentuk respons, Pemkot telah memberikan diskon PBB sebesar 50 persen hingga akhir 2025, serta relaksasi hingga 60 persen bagi wajib pajak yang terdampak paling berat.

Effendi juga memastikan bahwa pada tahun 2026 mendatang, tarif PBB akan direvisi agar lebih pro-rakyat dan berkeadilan.

Selain itu, pemkot akan mengoptimalkan sumber pendapatan lain seperti pajak restoran, hotel, dan retribusi parkir, serta memanfaatkan aset daerah yang belum produktif.

Meski ada upaya dari Pemkot, GRC menegaskan bahwa aksi damai 11 September tetap akan dilaksanakan sebagai bentuk puncak konsolidasi dan penyampaian aspirasi rakyat secara langsung.

"Aksi ini bukan sekadar protes, tapi seruan moral agar kebijakan publik tidak abai terhadap kepentingan masyarakat luas," pungkas Reno.*

(tt/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh Jaya: 465 Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Capai Rp 38,4 Miliar
Tak Hanya Lisa Mariana, Putra Sulung B.J. Habibie Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Tanggapi Ancaman Demo 25 Agustus, Puan Maharani: Silakan Datang, DPR Terbuka untuk Aspirasi Rakyat
DPR Cecar Sri Mulyani Soal Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun yang Dinilai Minim Transparansi
Warga Pati Keluhkan Kenaikan PBB hingga 2.500 Persen, Pansus DPRD Gelar Rapat Khusus
DPR Dapat Tunjangan Perumahan Rp50 Juta? Abdul Wachid: Masih Kurang
komentar
beritaTerbaru