Pemkab Deli Serdang Bantah Tebang Pilih, Tegaskan Penertiban Tower Ilegal Berjalan Sesuai SOP
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan penertiban tower telekomunikasi yang berdiri tanpa izin bukan dilakukan secara
PEMERINTAHAN
NIAS UTARA — Ketua DPD Team Libas Kabupaten Nias Utara, Kharisman Gea, mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kharisman saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Esiwa, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat di berbagai desa telah lama menantikan kejelasan pelaksanaan Pilkades, sebagaimana sempat direncanakan tahun ini.
"Warga mulai jenuh menunggu kejelasan. Kami berharap juknis Pilkades segera diturunkan oleh Kemendagri agar tahapan pemilihan kepala desa bisa segera dimulai," ujar Kharisman.
Kharisman meyakini bahwa pelaksanaan Pilkades akan membuka peluang terciptanya perubahan kepemimpinan di desa, yang pada gilirannya dapat mendorong akselerasi pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
"Dengan adanya Pilkades, tentu akan hadir kepemimpinan baru yang lebih segar dan sesuai aspirasi masyarakat. Ini sangat penting untuk kemajuan desa," tambahnya.
Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang telah berakhir, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ yang diterbitkan pada 31 Juli 2025.
"Kami berharap surat edaran yang memperpanjang jabatan kades dapat dikaji ulang. Jika memungkinkan, dibatalkan saja. Lebih baik pemilihan segera dilakukan agar kepala desa yang menjabat benar-benar memiliki mandat rakyat," tegas Kharisman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A'aroo Zalukhu, mengungkapkan bahwa dari 51 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 27 Desember 2023, hanya 39 desa yang akan dikukuhkan kembali untuk masa perpanjangan jabatan.
"Sebanyak 12 kepala desa lainnya tidak lagi menjalankan tugas, karena berbagai alasan, mulai dari meninggal dunia, tidak berdomisili, hingga pengunduran diri dan pemberhentian," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sukemi Harefa, menambahkan bahwa hingga saat ini belum tersedia anggaran untuk pengaktifan kembali kepala desa definitif, sementara yang sudah dianggarkan hanyalah tunjangan bagi Penjabat (Pj) Kepala Desa.
"Kalau kepala desa aktif diangkat kembali tahun ini, dari mana kita bayar gajinya? Belum tersedia anggaran untuk itu. Kami sudah menyurati Kemendagri agar situasi ini dapat dipertimbangkan," jelas Sukemi.
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan penertiban tower telekomunikasi yang berdiri tanpa izin bukan dilakukan secara
PEMERINTAHAN
KALTIM Polemik pengadaan mobil dinas baru senilai Rp 8,49 miliar untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, berakhir setelah gub
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, resmi tutup setelah be
EKONOMI
TAPSEL Mahasiswa Universitas Aufa Royhan kembali menunjukkan kiprah nyata dalam pengabdian masyarakat melalui Program Mahasiswa Berdampa
KESEHATAN
MEDAN Harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional Sumatera Utara (Sumut) mulai menunjukkan tren penurunan, meski masih di atas harga
EKONOMI
IRAN Situasi di Selat Hormuz kian mencekam setelah sebuah kapal tanker minyak dilaporkan tenggelam akibat ditembak saat melintasi perair
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menghadapi gejolak besar setelah dua pejabat eselon I, Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Isu pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kembali menguat dalam peta kebijakan energi nasional. Pemerintah menarge
EKONOMI
PALAS Gerakan Mahasiswa Peduli Aspirasi Rakyat (GMPAR) menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Siparau, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BALIKPAPAN PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencatat tonggak penting dalam pengembangan lapangan migas lepas pantai dengan resmi mengoper
EKONOMI