BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPR, Desak Reformasi dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

- Senin, 25 Agustus 2025 10:03 WIB
Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPR, Desak Reformasi dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Ilustrasi Aksi di Gedung DPR. (foto: Kolase by Canva/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Ribuan massa dari berbagai aliansi mahasiswa dan organisasi pemuda dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin pagi (25/8/2025), mulai pukul 10.00 WIB.

Aksi ini menjadi bentuk kritik dan aspirasi masyarakat terhadap sejumlah isu kebangsaan, yang dinilai memerlukan perhatian dan respons serius dari para pemangku kepentingan di lembaga legislatif.

Seruan aksi awalnya tersebar melalui platform media sosial X dan grup percakapan WhatsApp, yang kemudian viral setelah dibagikan oleh sejumlah akun berpengaruh dengan ribuan pengikut.

Aksi tersebut disebut sebagai "gerakan moral rakyat" yang menyuarakan pembaruan sistem politik nasional.

Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa elemen massa yang turut dalam aksi ini di antaranya:

- Dewan Pengurus Pusat Generasi Milenial Indonesia (500 peserta)

- BEM Universitas Indraprasta PGRI (100 peserta)

- BEM Nusantara Pengurus Daerah Khusus Ibukota Jakarta (300 peserta)

- Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Jakarta Timur (50 peserta)

- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Barat (50 peserta)

Aksi kali ini mengusung sembilan poin tuntutan, di antaranya mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, melakukan reformasi internal lembaga legislatif, hingga menyuarakan aspirasi agar Ketua DPR saat ini, Puan Maharani, mengundurkan diri.

Salah satu poin yang paling banyak menuai perhatian publik adalah seruan pembubaran DPR RI, penghapusan gaji dan tunjangan anggota dewan, serta kritik terhadap sistem perwakilan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kepentingan rakyat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru