BREAKING NEWS
Kamis, 15 Januari 2026

Usulan Polisi Harus S1, Mabes Polri Polri Buka Suara

Adelia Syafitri - Selasa, 26 Agustus 2025 14:23 WIB
Usulan Polisi Harus S1, Mabes Polri Polri Buka Suara
Anggota Polri. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mabes Polri memberikan tanggapan atas gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh dua warga negara, terkait permintaan agar perekrutan anggota Polri memiliki syarat minimal pendidikan sarjana (S1).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa institusi Polri menghormati seluruh kritik dan masukan dari masyarakat.

Gugatan yang diajukan melalui jalur konstitusi, menurutnya, adalah bagian dari hak warga negara yang sah dan dijamin undang-undang.

"Semua ada mekanismenya dan itu menjadi hak konstitusi. Kita hargai dan tunggu saja prosesnya," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan pentingnya institusi Polri untuk terus bersikap terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik sebagai bagian dari upaya menjadi lembaga yang modern dan responsif terhadap tuntutan zaman.

"Pak Kapolri sudah menyampaikan, bahwa segala bentuk masukan dan kritik adalah bagian dari proses menuju lembaga kepolisian yang lebih baik dan profesional," tuturnya.

Trunoyudo menambahkan, kritik yang disampaikan melalui mekanisme hukum mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap kualitas institusi Polri, dan hal tersebut patut diapresiasi.

Diketahui, dua warga bernama Leon Maulana Mirza Pasha dan Zidane Azharia telah mengajukan permohonan uji materi ke MK agar syarat pendidikan minimal bagi anggota Polri diubah dari SMA/sederajat menjadi sarjana (S1).

Dalam gugatannya, para pemohon menilai bahwa tanggung jawab dan kompleksitas tugas Polri saat ini membutuhkan penguasaan ilmu pengetahuan yang lebih tinggi, termasuk dalam bidang hukum, kriminologi, psikologi, sosiologi, hingga teknologi informasi dan komunikasi publik.

"Fungsi kepolisian saat ini tidak hanya bersifat fisik dan administratif. Tuntutan terhadap penguasaan keilmuan secara substantif menjadi semakin penting dalam pelaksanaan tugas profesional yang akuntabel," demikian salah satu argumentasi dalam permohonan yang disampaikan ke MK.

Polemik seputar tingkat pendidikan anggota Polri ini menjadi bagian dari diskursus nasional yang lebih luas tentang profesionalisme aparat penegak hukum dan kebutuhan untuk beradaptasi dengan tantangan global yang semakin kompleks.

Polri sendiri menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan membuka ruang dialog demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru