Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilangsungkan di depan Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (27/08/2025). (F: warta keadilan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATU BARA - Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilangsungkan di depan Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (27/08/2025).
Aksi tersebut mengusung tajuk "Plt Ka Bapenda Autokratis" dan merupakan lanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang telah dilakukan di Kejari Batu Bara (Jilid 1).
Ketua Umum Rumban Sumut, Yudi Pratama, dalam orasinya menyoroti berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024, yang menurutnya patut diduga kuat mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami menemukan sejumlah pengeluaran anggaran yang nilainya sangat besar dan tidak transparan. Salah satunya seperti penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan pajak daerah yang mencapai miliaran rupiah. Ada juga belanja jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik dengan pagu sebesar Rp9,25 miliar, serta belanja penerangan jalan umum dengan nilai Rp9 miliar. Semua ini patut dipertanyakan dan telah kami laporkan," tegas Yudi.
Aksi ini menjadi Jilid 2 dari rangkaian unjuk rasa yang dilakukan Rumban Sumut, setelah sebelumnya menyuarakan tuntutan di Kejaksaan Negeri Batu Bara. Yudi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Meminta DPRD Kabupaten Batu Bara memanggil dan mengevaluasi kinerja Plt Kepala Bapenda Batu Bara yang dinilai otoriter dan tidak transparan.
Mendorong DPRD Batu Bara mengeluarkan rekomendasi kepada Kejari Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024.
Meminta DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati Batu Bara untuk segera mencopot Plt Kepala Bapenda Batu Bara.
Menuntut Bupati Batu Bara memanggil, mengevaluasi, dan mengganti Plt Kepala Bapenda Batu Bara guna menjamin pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Yudi juga menegaskan bahwa perjuangan Rumban Sumut tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran ditindak secara hukum.
"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku korupsi yang merugikan uang rakyat ini ditangkap dan diadili. Ini adalah bentuk pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," pungkasnya.*