Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
BATU BARA - Rumah Peradaban Sumatera Utara (Rumban Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa yang kali ini dilangsungkan di depan Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara dan Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (27/08/2025).
Aksi tersebut mengusung tajuk "Plt Ka Bapenda Autokratis" dan merupakan lanjutan dari rangkaian aksi sebelumnya yang telah dilakukan di Kejari Batu Bara (Jilid 1).
Ketua Umum Rumban Sumut, Yudi Pratama, dalam orasinya menyoroti berbagai kejanggalan dalam realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024, yang menurutnya patut diduga kuat mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami menemukan sejumlah pengeluaran anggaran yang nilainya sangat besar dan tidak transparan. Salah satunya seperti penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan pajak daerah yang mencapai miliaran rupiah. Ada juga belanja jasa komunikasi, sumber daya air, dan listrik dengan pagu sebesar Rp9,25 miliar, serta belanja penerangan jalan umum dengan nilai Rp9 miliar. Semua ini patut dipertanyakan dan telah kami laporkan," tegas Yudi.
Aksi ini menjadi Jilid 2 dari rangkaian unjuk rasa yang dilakukan Rumban Sumut, setelah sebelumnya menyuarakan tuntutan di Kejaksaan Negeri Batu Bara. Yudi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam waktu dekat untuk mendorong penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Tuntutan Rumban Sumut:
Meminta DPRD Kabupaten Batu Bara memanggil dan mengevaluasi kinerja Plt Kepala Bapenda Batu Bara yang dinilai otoriter dan tidak transparan.
Mendorong DPRD Batu Bara mengeluarkan rekomendasi kepada Kejari Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi anggaran tahun 2023 dan 2024.
Meminta DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati Batu Bara untuk segera mencopot Plt Kepala Bapenda Batu Bara.
Menuntut Bupati Batu Bara memanggil, mengevaluasi, dan mengganti Plt Kepala Bapenda Batu Bara guna menjamin pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel.
Yudi juga menegaskan bahwa perjuangan Rumban Sumut tidak akan berhenti sampai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran ditindak secara hukum.
"Kami tidak akan berhenti sampai pelaku korupsi yang merugikan uang rakyat ini ditangkap dan diadili. Ini adalah bentuk pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," pungkasnya.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL