BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

KPK Buru Tiga Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

- Rabu, 27 Agustus 2025 20:24 WIB
KPK Buru Tiga Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
KPK Buru Tiga Mobil Mewah yang Diduga Disembunyikan dari Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (foto : canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya upaya pemindahan sejumlah aset berupa mobil mewah dari rumah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025 lalu.

KPK kini tengah memburu pihak yang diduga memindahkan mobil tersebut.

"Siapa yang memindahkan dan ke mana mobil itu dibawa, itu masih terus dilakukan pencarian oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (27/8).

Mobil Diduga Disembunyikan Pasca OTT

Sebelumnya, KPK menerima informasi adanya pemindahan tiga unit mobil dari rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sesaat setelah OTT dilakukan. Ketiga mobil itu ialah:

Toyota Land Cruiser

Mercedes-Benz (Mercy)

BAIC (mobil asal Tiongkok)

"Mobil-mobil itu dipindahkan dari rumah dinas Wamenaker pasca-kegiatan tangkap tangan," ungkap Budi.

KPK juga telah menggeledah rumah Noel pada Selasa (26/8), dan menyita satu unit mobil Toyota Alphard serta 4 unit handphone yang ditemukan di plafon rumah. Seluruh barang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam penyidikan.

KPK mengimbau siapa pun yang mengetahui keberadaan aset tersebut untuk kooperatif.

"Silakan bawa atau laporkan aset yang berkaitan dengan perkara ini ke KPK. Karena itu bagian dari barang bukti," tegas Budi.

Pemerasan Sertifikasi K3: Kerugian Negara Capai Rp 81 Miliar

Kasus yang menjerat Noel terungkap dari OTT pada Rabu (20/8) malam. Total 14 orang diamankan, dan 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel sendiri.

Dalam konferensi pers, KPK menyebut kasus ini melibatkan praktik pemerasan dalam proses penerbitan sertifikat Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada periode 2019–2024. Nilai dugaan korupsi yang berhasil diungkap mencapai Rp 81 miliar.

ASN Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM) diduga menjadi aktor utama dan menerima bagian paling besar, yakni Rp 69 miliar, yang digunakannya untuk keperluan pribadi seperti belanja, hiburan, setoran tunai, serta pembelian mobil mewah.

Sementara itu, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler, yang diberikan pada Desember 2024, dua bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Wamenaker.

Noel Bantah OTT dan Minta Amnesti

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf dan membantah telah ditangkap dalam OTT. Ia juga menyatakan bahwa kasusnya bukan terkait pemerasan dan berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, pada akhirnya, Presiden Prabowo memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru