JAKARTA – Komisi III DPR RI berencana menggelar rapat internal guna merespons tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya, menyusul insiden tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi Kamis (28/8/2025) lalu.
Affan meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) yang dikendarai anggota Brimob Polri.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan respons resmi terkait tuntutan tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa Komisi III akan membahas secara internal situasi yang berkembang, termasuk rencana rapat kerja dengan pihak Kepolisian.
"Nanti pada hari Senin kami akan bertemu dengan pimpinan Komisi III untuk membicarakan hal ini. Dalam waktu dekat juga ada agenda rapat kerja yang melibatkan Kepolisian. Kita akan tunggu dan bahas bersama," ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/8/2025).
Hinca menjelaskan, Komisi III akan mendalami berbagai informasi terkait insiden yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
Ia mengaku saat ini baru menerima data dari satu sisi, terutama video yang beredar di media sosial, sehingga belum bisa menarik kesimpulan secara utuh.
"Saya juga belum memiliki data lengkap selain video yang beredar, yang memang cukup memantik empati dan keprihatinan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hinca menyesalkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat dalam pengamanan aksi demonstrasi, termasuk penggunaan gas air mata dan kendaraan taktis.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menjalankan prosedur operasional standar (SOP) dengan bijak sesuai situasi.
"Seharusnya teman-teman di kepolisian mampu membaca situasi dengan tepat, terutama dalam pengendalian massa menggunakan kendaraan taktis yang memang kuat, sehingga tidak menimbulkan dampak fatal," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 217 organisasi masyarakat sipil mengeluarkan pernyataan sikap bersama sebagai respons atas insiden tersebut.