NCBI: Cabut Tanda Kehormatan Dadan Hindayana
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari ini genap berusia 80 tahun.
Sebagai salah satu pilar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, DPR memiliki peran vital dalam mewujudkan demokrasi, menjamin representasi rakyat, serta menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran (budgeting).
Momentum hari jadi ini menjadi refleksi perjalanan panjang lembaga legislatif dalam dinamika politik nasional.
Dari masa penjajahan hingga kemerdekaan, dari sistem parlementer ke presidensial, DPR telah melalui berbagai fase, termasuk momen-momen kritis ketika lembaga ini dibubarkan oleh presiden.
Akar Sejarah: Dari Volksraad ke KNIP
Lahirnya parlemen di Indonesia bermula dari pembentukan Volksraad (Dewan Rakyat) oleh pemerintah kolonial Belanda pada 18 Mei 1918.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Indische Staatsregeling, dengan 38 anggota, termasuk 20 orang dari golongan Bumi Putra.
Meski bersifat semu dan tidak memiliki kekuasaan legislatif sejati, Volksraad menjadi wadah perjuangan tokoh-tokoh nasionalis moderat seperti Mohammad Husni Thamrin.
Pada 1935, muncul Petisi Sutardjo yang menyerukan perundingan Indonesia-Belanda tentang masa depan Hindia Belanda.
Meski ditolak, momen ini memperlihatkan awal perjuangan Indonesia melalui jalur parlemen.
Perang Dunia II dan pendudukan Jepang membawa perubahan drastis.
Setelah kekalahan Belanda, Volksraad secara otomatis dibubarkan. Jalan menuju kemerdekaan pun terbuka lebar.
KNIP: Cikal Bakal DPR Pasca Kemerdekaan
Pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, lahirlah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945.
KNIP terdiri dari 137 anggota dan menjadi lembaga legislatif sementara yang menggantikan fungsi parlemen hingga terbentuknya DPR RI.
KNIP dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo (Ketua), dengan Mr. Sutardjo Kartohadikusumo, Mr. J. Latuharhary, dan Adam Malik sebagai para wakil ketua.
Seiring perkembangan, KNIP berganti nama menjadi DPR dan Senat RIS (1950), lalu menjadi DPR pada 1956.
Momen-Momen DPR Dibubarkan Presiden
1. Dekrit Presiden Sukarno (5 Juli 1959)
Presiden Sukarno pernah membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 dan Konstituante karena kegagalan menyusun UUD baru.
Dalam Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sukarno menyatakan kembali ke UUD 1945 dan membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR).
DPR-GR seluruh anggotanya diangkat presiden dan wajib melapor kepada kepala negara secara berkala.
Penetapan ini didasari situasi politik yang dianggap mengancam keutuhan bangsa dan menghambat pembangunan nasional.
2. Dekrit Presiden Abdurrahman Wahid (23 Juli 2001)
Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), juga pernah mengeluarkan dekrit yang menyatakan pembubaran MPR/DPR dan pembekuan Partai Golkar.
Namun, dekrit tersebut dikeluarkan hanya beberapa jam sebelum ia diberhentikan oleh MPR dalam Sidang Istimewa.
Dekrit ini tidak mendapat dukungan konstitusional dan berakhir tanpa pelaksanaan.
DPR dalam Sistem Demokrasi Indonesia
Dalam kerangka Trias Politica, DPR merupakan perwujudan kekuasaan legislatif yang berdampingan dengan eksekutif dan yudikatif.
DPR berperan mengawasi pemerintah, menyusun anggaran negara, serta membentuk undang-undang.
Seiring usia yang mencapai delapan dekade, DPR diharapkan terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kedekatannya dengan rakyat.
Sejarah telah mencatat peran penting DPR dalam menjaga demokrasi, dan juga tantangan-tantangan besar yang pernah dihadapi.
Peringatan hari lahir ke-80 ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan panjang DPR sekaligus menatap masa depan legislatif Indonesia yang lebih kuat, adil, dan berpihak pada rakyat.*
(d/a008)
MEDAN Ketua/Pendiri Nation and Character Building Institute (NCBI) Juliaman Saragih meminta Presiden Prabowo segera mencabut Bintang Mahap
NASIONAL
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 turun menjadi US 144,9 miliar, dari posisi bu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema bagi hasil atau gross split hanya berlaku
EKONOMI
MEDAN Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling di Kota Medan untuk periode 8 hingga
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Kepresidenan, J
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi belak
EKONOMI
BINJAI Pemerintah Kota Binjai mendukung penuh pelaksanaan Pesta Budaya Karo Mbure Ate Tedeh Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Merdek
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengakhiri peringatan dini tsunami yang sempat dikeluarkan menyusul g
NASIONAL
JAKARTA Timnas Vietnam U19 kini berada dalam situasi genting untuk memastikan langkah ke semifinal Piala AFF U19 2026 setelah kalah 1
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melakukan refocusing atau penata
NASIONAL