Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan merilis jadwal terbaru layanan SIM Keliling di Kota Medan untuk periode 8 hingga 14 Juni 2026. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik strategis kota.
Satlantas Polrestabes Medan menginformasikan bahwa layanan SIM Keliling tersebar di lima lokasi berbeda yang berada di pusat keramaian Kota Medan. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Lokasi layanan tersebut meliputi Mal Pelayanan Publik, Komplek MMTC, Komplek Asia Mega Mas, depan CIMB Lapangan Merdeka, serta Carrefour Padang Bulan. Beberapa titik juga mengalami penyesuaian lokasi pada akhir pekan, seperti di Plaza Medan Fair dan Lapangan Merdeka.Baca Juga:
"Layanan SIM Keliling ini berlaku untuk tanggal 8 sampai 14 Juni 2026. Setelah itu jadwal akan diperbarui kembali," demikian informasi yang disampaikan melalui akun resmi Satlantas Polrestabes Medan, Senin (8/6/2026).
Adapun jam operasional layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB setiap harinya. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lancar.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan, antara lain fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat keterangan psikologi.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan guna mempercepat proses administrasi.
Satlantas Polrestabes Medan mengimbau warga untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal SIM Keliling melalui media sosial atau kanal informasi kepolisian setempat, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.*
(ds/dh)
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL