BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Kejaksaan Akan Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Senilai Puluhan Miliar pada 9 September 2025

Ida Bagus Wedha - Minggu, 31 Agustus 2025 08:36 WIB
Kejaksaan Akan Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Senilai Puluhan Miliar pada 9 September 2025
Kejaksaan Akan Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Senilai Puluhan Miliar pada 9 September 2025 (foto : gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) akan melelang sejumlah aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana dalam kasus mega korupsi dan pencucian uang. Lelang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 9 September 2025, secara online melalui portal resmi Lelang Negara.

Adapun aset yang akan dilepas ke publik berupa empat bidang tanah kosong yang berlokasi di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, atas nama PT Faduma Jaya Indonesia.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Rincian Aset yang Akan Dilelang:

Satu paket tanah kosong

Lokasi: Jalan Perumahan Cikupa Asri, Desa Pasir Gadung

SHGB No. 1340 (1.305 m²)

SHGB No. 1341 (1.102 m²)

SHGB No. 1342 (645 m²)

Sebagian SHGB No. 867 (1.229 m²)

Nilai limit: Rp8,33 miliar

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru