BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

KPK Tegaskan Tak Punya Wewenang Soal Penonaktifan Sudewo, Fokus ke Penanganan Dugaan Korupsi

Abyadi Siregar - Senin, 01 September 2025 15:01 WIB
KPK Tegaskan Tak Punya Wewenang Soal Penonaktifan Sudewo, Fokus ke Penanganan Dugaan Korupsi
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) saat memberikan keterangan kepada warga Pati, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaga antirasuah tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan surat rekomendasi penonaktifan seorang kepala daerah, termasuk Bupati Pati, Sudewo.

Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/9), Budi menekankan bahwa tugas utama KPK adalah menangani perkara dugaan korupsi, bukan hal administratif politik atau kepegawaian.

"Surat itu bukan kewenangan KPK ya terkait dengan penonaktifan jabatan seorang kepala daerah. Fokus kami hanya dalam konteks penanganan perkaranya terkait dengan penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsinya," tegasnya.

Penegasan ini disampaikan menyusul informasi bahwa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah membahas surat rekomendasi penonaktifan Sudewo kepada KPK, yang nantinya akan dilayangkan ke Mendagri Tito Karnavian dan Presiden Prabowo Subianto.

Nama Bupati Sudewo muncul dalam sidang perkara terkait pejabat DJKA Kemenhub, termasuk Kepala BTP Jawa Region Tengah dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Region Tengah, saat sidang di Semarang pada 9 November 2023. KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sebagai barang bukti.

Meski demikian, Sudewo membantah menerima uang senilai Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Semarang. Sejumlah tersangka telah ditetapkan, termasuk 15 orang hingga bulan Agustus 2025, serta dua korporasi. Proyek yang disoroti mencakup jalur ganda Solo–Kadipiro–Kartasura, jalur di Makassar, Jalur di Cianjur, hingga perbaikan perlintasan di Jawa dan Sumatera.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru