JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI, Iman Adinugraha (IA) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (3/9/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Hari ini (Rabu 3/9), KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Budi kepada awak media.
Menurut Budi, penyidik akan mendalami pengetahuan Iman Adinugraha terkait aliran uang atau aset yang terhubung dengan salah satu tersangka, yakni anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG).
Rangkaian Pemeriksaan Saksi
Pemanggilan Iman merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK. Sebelumnya, pada Senin (1/9), KPK juga telah memanggil dua tersangka, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) yang juga merupakan anggota DPR RI.
Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (2/9) dengan pemanggilan sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk:
Staf DPR RI Komisi XI
Pengurus Yayasan pendidikan dan sosial di wilayah Cirebon