
Permohonan Ditolak, Nikita Mirzani Masih Harus Jalani Penahanan
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita
EntertainmentJAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Delpredo dalam aksi demonstrasi di depan DPR yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu.
Delpredo dituduh memprovokasi dan mengajak pelajar serta anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi turun ke jalan. Penetapan status tersangka dilakukan sehari setelah penangkapan, yakni Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga:
Tak lama setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Delpredo menulis sebuah surat terbuka yang kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram @pedeoproject.
Dalam surat tersebut, Delpredo mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam dan dicecar dengan 98 pertanyaan oleh penyidik.
Ia menjelaskan bahwa penahanan dirinya didasari atas peran Lokataru dalam memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk pelajar yang terkena sanksi pemotongan bantuan KJP, serta korban luka yang dituntut biaya perawatan rumah sakit.
"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan," tulis Delpredo dalam suratnya.
Dalam surat tersebut, Delpredo juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan seperjuangannya agar tidak khawatir, serta menyerukan pentingnya tetap tegak dalam menghadapi tekanan.
"Makin ditekan, makin melawan," tutupnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada tim Lokataru karena belum mampu menjadi pemimpin yang ideal dan menyatakan kebanggaannya terhadap semangat anak muda yang berani membela kaum tertindas.
Penangkapan Delpredo Marhaen menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, dan mahasiswa. Mereka mengecam langkah aparat yang dinilai berlebihan dalam merespons aksi damai dan kerja-kerja advokasi hukum.
Lokataru Foundation sendiri dikenal aktif membela kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, advokasi korban kekerasan aparat, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil warga negara.*
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita
EntertainmentJAKARTA Di tengah meningkatnya ketegangan politik dalam negeri, transaksi aset kripto di Indonesia justru mencatat lonjakan signifikan. Ot
EkonomiMEDAN (BITV) Platform komunikasi populer Discord mengumumkan pembaruan besar terhadap sejumlah kebijakan utamanya, termasuk Ketentuan Lay
Sains & TeknologiJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) resmi menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun A
PendidikanMEDAN Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera
PeristiwaMEDAN (BITV) Opera resmi mengumumkan pembaruan signifikan pada browser Opera One untuk perangkat iOS. Dalam pembaruan terbarunya, Opera
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat tertutup bersama seluruh pimpinan fraksi di DPR RI untuk merespons arahan Presiden Prab
PemerintahanTABALONG PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field terus mendorong kemandirian masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
BeritaJAKARTA Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Wanda Kuswanda, menegaskan bahwa Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis)
NasionalBEIJING Pertemuan tiga pemimpin duniaKim Jongun (Korea Utara), Vladimir Putin (Rusia), dan Xi Jinping (China)di sela parade milit
Internasional