'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpredo Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Delpredo dalam aksi demonstrasi di depan DPR yang berlangsung sejak 25 Agustus lalu.
Delpredo dituduh memprovokasi dan mengajak pelajar serta anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi turun ke jalan. Penetapan status tersangka dilakukan sehari setelah penangkapan, yakni Selasa, 2 September 2025.
Tak lama setelah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Delpredo menulis sebuah surat terbuka yang kemudian dipublikasikan melalui akun Instagram @pedeoproject.
Dalam surat tersebut, Delpredo mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan intensif selama 24 jam dan dicecar dengan 98 pertanyaan oleh penyidik.
Ia menjelaskan bahwa penahanan dirinya didasari atas peran Lokataru dalam memberikan bantuan hukum kepada demonstran yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk pelajar yang terkena sanksi pemotongan bantuan KJP, serta korban luka yang dituntut biaya perawatan rumah sakit.
"Saya tidak pernah menyesal melakukan itu semua. Ini soal masa depan orang banyak yang menggantungkan diri pada pendidikan," tulis Delpredo dalam suratnya.
Dalam surat tersebut, Delpredo juga menyampaikan pesan kepada rekan-rekan seperjuangannya agar tidak khawatir, serta menyerukan pentingnya tetap tegak dalam menghadapi tekanan.
"Makin ditekan, makin melawan," tutupnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada tim Lokataru karena belum mampu menjadi pemimpin yang ideal dan menyatakan kebanggaannya terhadap semangat anak muda yang berani membela kaum tertindas.
Penangkapan Delpredo Marhaen menuai reaksi dari berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, dan mahasiswa. Mereka mengecam langkah aparat yang dinilai berlebihan dalam merespons aksi damai dan kerja-kerja advokasi hukum.
Lokataru Foundation sendiri dikenal aktif membela kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, advokasi korban kekerasan aparat, serta perlindungan terhadap hak-hak sipil warga negara.*
(kp/j006)
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA