Mualem: Aceh Tak Mau Lagi Bergantung pada Medan, Karena Sikap Mereka Begitu
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
Pemerintahan
JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelombang I Tahun 2025.
Upacara penutupan digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025).
Sebanyak 349 peserta yang sebelumnya berstatus sebagai calon jaksa kini dinyatakan lulus dan resmi menyandang status sebagai Jaksa Republik Indonesia.
Dengan kelulusan tersebut, mereka juga secara otomatis menjadi bagian dari organisasi profesi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa profesi jaksa bukan sekadar jabatan struktural, melainkan amanah besar yang mengemban tanggung jawab moral dan integritas tinggi.
"Saya tidak butuh Jaksa yang hanya pintar tapi mengabaikan moral, atau cerdas namun tanpa integritas. Saya butuh Jaksa yang pintar sekaligus berintegritas dan bermoral. Camkan itu!" tegas Burhanuddin di hadapan para lulusan.
Ia juga menekankan bahwa integritas dan profesionalitas adalah benteng utama seorang jaksa.
Peringatan keras dilontarkan kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan jabatan.
"Siapa pun yang main-main dalam penegakan hukum akan saya sikat dengan tangan besi," ujarnya.
Dalam momen tersebut, Jaksa Agung turut memberikan penghargaan khusus kepada lima peserta dari unsur TNI yang berhasil lulus.
Kehadiran unsur militer dalam PPPJ dinilai memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum, khususnya dalam menangani perkara militer dan koneksitas.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengingatkan para jaksa baru untuk bersiap menghadapi tantangan hukum nasional, mengingat mulai 2026, KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) akan berlaku secara penuh.
"Penerapan KUHP baru menuntut kemampuan penalaran hukum yang lebih terukur, hati-hati, dan tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan," ujarnya.
Tak hanya berbicara soal teknis hukum, Burhanuddin juga menyentil gaya hidup aparatur negara.
Ia menekankan agar para jaksa muda menghindari gaya hidup hedonis, menjaga kesederhanaan, dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
"Sejak dilantik, setiap tindak-tanduk kalian bukan lagi hanya atas nama pribadi, melainkan cerminan wajah institusi Kejaksaan," tandasnya.
Ia juga mengajak para lulusan menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa: integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, serta menjunjung sikap sabar dan syukur dalam menjalankan pengabdian.
"Selamat bertugas. Jadilah jaksa yang membawa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara," pungkas Jaksa Agung.*
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
Pemerintahan
NIAS SELATAN Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan
Hukum dan Kriminal
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi inflasi, khusu
Ekonomi
MEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tema
Pemerintahan
MEDAN Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian negara senilai Rp 150 miliar dari perkara korupsi penjualan aset PTPN 1 Regional 1 sel
Hukum dan Kriminal
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., memimpin langsu
Pemerintahan
TAPSEL Menyambut Hari Jadi ke75 Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bupati H. Gus Irawan Pasaribu memimpin langsung rapat panitia dan
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh S.A.K, memberikan apresiasi tingg
Seni dan Budaya
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan Kriminal
BANDAR LAMPUNG Polsek Panjang berhasil mengamankan WD (28), seorang wanita warga Bumi Waras, Bandar Lampung, atas dugaan penganiayaan te
Hukum dan Kriminal