Ahli Hukum: Kerugian Korporasi Tidak Sama dengan Kerugian Keuangan Negara
JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ah
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) di sejumlah titik strategis kota.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta mendukung penegakan hukum daerah.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (4/9/2025) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, melibatkan personel dari bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD), ASN, dan Tim Gakda Satpol PP Padangsidimpuan.
Di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tim menyasar Jalan Masjid Raya Baru dan kawasan Tor Simarsayang.
Di lokasi tersebut, petugas menegur para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan dan trotoar, mengacu pada Perda Nomor 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan serta Perda Nomor 08 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.
Selain itu, sejumlah spanduk ilegal yang dipasang di tiang telepon dan lampu jalan juga diturunkan karena masa izinnya telah habis atau melanggar aturan pemasangan.
Penertiban spanduk juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Semua spanduk dan reklame yang ditertibkan diamankan ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.
Tim juga melakukan penertiban di kawasan wisata Tor Simarsayang, mengacu pada Perwal Nomor 23 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pendirian Pondok dan Gubuk di rumah makan, kafe, kafetaria, dan objek wisata.
Petugas memastikan agar penutup pondok tidak melebihi batas 30 cm, serta tidak menggunakan bahan seperti terpal dan spanduk.
Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan dua pasangan muda-mudi di salah satu pondok.
Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan tidak ditemukan tindak asusila, pasangan tersebut diberikan pembinaan langsung oleh Kabid PPUD dan diarahkan untuk segera pulang.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe dan pakter tuak di sekitar Tor Simarsayang untuk menjaga ketertiban dan tidak mengedarkan minuman keras, sesuai dengan Perda Nomor 07 Tahun 2005 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Minuman Keras.
"Kami tegaskan kembali pentingnya menaati aturan yang berlaku. Himbauan tertulis sebelumnya sudah kami tempelkan di dinding-dinding kafe sebagai bentuk sosialisasi," ujar salah satu petugas.
Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi pelanggaran Perda dan Perwal, serta mencegah aktivitas yang berpotensi menimbulkan tindak asusila di ruang publik.
"Seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali. Kami akan terus melaksanakan penertiban secara berkala sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Padangsidimpuan," demikian tertulis dalam laporan resmi yang disampaikan ke sejumlah pimpinan daerah, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.*
JAKARTA Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghadirkan saksi ah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kem
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengonfirmasi bahwa seluruh pengungsi akibat bencana banjir dan longsor di daer
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memaparkan capaian makro ekonomi daerah Tahun 2025 dalam penyampaian
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah daerah seSumatera Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemerik
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Aceh, Marlina Muzakir, yang juga menjabat sebagai Ketua Dekranasda Aceh, mengingatkan jajara
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, pada Senin (30/3) siang, secara resmi menyerahkan hasil Rapat Dengar Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai telah mengambil langkah tegas dalam penertiban bangunan liar yang terdapat di sepanjang Jalan Bandung, Kel
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam daftar pencegahan (cek
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) mengumumkan perpanjangan masa transisi darurat bencana selama tiga
PEMERINTAHAN