BREAKING NEWS
Jumat, 05 September 2025

Komisi XI DPR RI Setujui RKA OJK 2026 Sebesar Rp11,45 Triliun, Fokus Perkuat Pengawasan dan Stabilitas Sektor Keuangan

Raman Krisna - Jumat, 05 September 2025 13:35 WIB
Komisi XI DPR RI Setujui RKA OJK 2026 Sebesar Rp11,45 Triliun, Fokus Perkuat Pengawasan dan Stabilitas Sektor Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers yang digelar secara online di Jakarta, Kamis 4 September 2025.(foto : berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JakartaKomisi XI DPR RI menyetujui Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun anggaran 2026 sebesar Rp11,45 triliun. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner OJK yang digelar pada Kamis (4/9/2025).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan operasional, pengawasan, penguatan teknologi, serta berbagai program strategis lainnya di sektor jasa keuangan nasional.

"Komisi XI DPR RI menyetujui RKA OJK tahun 2026 sebesar Rp11,45 triliun," ujar Misbakhun dalam rapat tersebut.

Fokus Penguatan Pengawasan dan Sinergi KSSK

Misbakhun menambahkan, anggaran ini akan difokuskan pada:

Pengawasan terintegrasi terhadap grup keuangan dan konglomerasi keuangan

Sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)

Penguatan program perbankan untuk mendukung hilirisasi sektor strategis, seperti pertanian, pangan, perikanan, dan komoditas

Rincian Alokasi Anggaran RKA OJK 2026:

Pengawasan perbankan: Rp1,4 triliun

Pengawasan pasar modal, derivatif, dan bursa karbon: Rp811 miliar

Pengawasan asuransi, penjaminan, dan dana pensiun: Rp490 miliar

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru