Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
ACEH TAMIANG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), TNI, Polri, serta pemerintah daerah dari Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Langkat melakukan aksi tegas terhadap penguasaan kawasan hutan secara ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam memulihkan ekosistem hutan lindung dan konservasi.
"Penumbangan kebun sawit ilegal merupakan implementasi penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH bersama jajaran Kemenhut dan pemda. Para pelaku secara sukarela mengembalikan kawasan hutan yang telah mereka kuasai kepada negara," ujar Dirjen Gakkumhut Dwi Januanto Nugroho, Jumat (5/9/2025).
Aksi penertiban dilakukan melalui penumbangan kebun sawit ilegal seluas 59,32 hektare, yang terbagi dalam dua lokasi utama:
- Blok Hutan Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang seluas 19,32 ha
- Blok Hutan Rembah Waren dan Paten Kuda, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat seluas 10 ha
Kegiatan berlangsung sejak 1–10 September 2025, dengan penggunaan alat berat dan chainsaw, tergantung pada kondisi lapangan.
Kegiatan ini akan dilanjutkan dalam waktu dekat dengan penertiban di:
- Batang Serangan seluas 30 ha
- Tenggulun seluas 300 ha
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penanaman pohon dan peninjauan lapangan oleh jajaran Kemenhut, Satgas PKH, serta unsur Muspida Aceh Tamiang, termasuk Kapolres, Dandim, dan Kajari, bersama masyarakat dan LSM konservasi.
Adapun dua kawasan TNGL yang telah diserahkan kepada negara secara sukarela:
- Lahan inisial PT SSR seluas 0,63 ha dan As seluas 18,69 ha di Blok Tenggulun (diserahkan pada 13 Agustus 2025)
- Lahan masyarakat di Blok Rembah Waren dan Paten Kuda (diserahkan 28 April 2025)
Kawasan yang telah ditertibkan akan direhabilitasi melalui penanaman tanaman pakan satwa liar dan tanaman pagar batas kawasan, dalam rangka restorasi ekosistem TNGL.
"Kami tanami kembali kawasan dengan jenis tanaman yang mendukung keberadaan satwa liar dan mempertegas batas kawasan," kata Kepala Balai Besar TNGL, Subhan.
Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen Dody Triwinarto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah kooperatif menyerahkan lahan kebun sawit ilegal secara sukarela.
"Langkah ini sangat membantu mempercepat pemulihan fungsi hutan konservasi, khususnya TN Gunung Leuser," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menambahkan bahwa dukungan terhadap Satgas PKH akan terus diberikan melalui operasi pemusnahan sawit dan penanaman kembali.
Sebagai catatan, sebelumnya telah dilakukan setidaknya 6 operasi pemberantasan illegal logging dan 1 operasi pemulihan keamanan kawasan di wilayah Tenggulun dan Langkat.
"Kolaborasi Kemenhut, Satgas PKH, dan Pemda menjadi langkah konkret dalam mengembalikan TN Gunung Leuser kepada fungsinya semula. Kami juga berterima kasih atas dukungan Bupati Aceh Tamiang," tutup Dwi Januanto Nugroho.*
(vv/a008)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL