BiiFest 2026 Resmi Dibuka, ICMI Bogor Dorong Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ni Luh Putu Putri Suastini Koster, mengajak umat Katolik dan anggota Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) untuk aktif memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya, terutama di rumah tangga.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi PSBS dan keamanan pangan yang digelar di Gereja Katedral Denpasar, Sabtu (6/9/2025).
Dalam paparannya, Putri Koster menekankan pentingnya menyelesaikan masalah sampah organik secara mandiri agar tidak membebani Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ia juga menyampaikan bahwa sistem open dumping di TPA Suwung telah resmi ditutup.
"Sebaiknya sampah organik kita selesaikan sendiri di rumah. Bisa dengan membuat teba modern sedalam dua meter, menggunakan tong edan, atau komposter sederhana di halaman rumah," ujar Putri Koster.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip "Sampahku Tanggung Jawabku", yang mendorong masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
"Kita harus mengolah sampah organik secara mandiri, sedangkan sampah anorganik dan residu harus dipilah dan disalurkan ke TPS3R atau TPST agar bisa dikelola dengan baik. Jika setiap rumah disiplin, kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa mengotori wilayah orang lain," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Luh Riniti Rahayu selaku Koordinator Pokja Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan PSBS, menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Dibutuhkan kedisiplinan kolektif dan kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
"Penanganan sampah adalah program prioritas yang mendesak. Konsistensi dan dukungan bersama dari rumah tangga, komunitas, hingga lembaga keagamaan akan memberi dampak yang besar dan berkelanjutan," tegas Prof. Luh Riniti.
Ketua Panitia kegiatan, Emilinda Naisoko, menyebut kegiatan ini merupakan respons terhadap meningkatnya volume sampah di Bali, terutama jenis organik.
Selain itu, acara ini juga bertujuan memberikan edukasi praktis kepada umat tentang cara sederhana namun efektif dalam memilah dan mengelola sampah.
"Kami ingin umat Katolik tidak hanya terlibat secara spiritual, tetapi juga secara sosial, termasuk dalam urusan lingkungan. Melalui edukasi langsung seperti ini, masyarakat bisa langsung praktik di rumah masing-masing," ujarnya.
Acara yang dihadiri ratusan umat Katolik ini mendapat antusiasme tinggi.
Para peserta juga diajak berdiskusi langsung mengenai praktik pengelolaan sampah, serta menerima materi edukatif terkait keamanan pangan dan pengurangan sampah plastik sekali pakai.*
BOGOR Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah Kota Bogor resmi membuka Bogor ICMI Islamic Festival (BiiFest) 2026 p
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL